Sejumlah Perusahaan Sawit di Gunung Mas Telah Jalankan Program Plasma, Ini Perkembangannya

Sekretaris Daerah Gunung Mas Richard


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, memastikan bahwa sebagian perusahaan sawit yang beroperasi di wilayahnya telah memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma untuk masyarakat. Program ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab sosial dan kemitraan perusahaan dengan warga lokal.

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Richard, menyebutkan bahwa delapan perusahaan sawit telah menjalankan program plasma dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Delapan perusahaan ini telah memberikan kontribusi positif melalui kebun plasma. Ini patut kita apresiasi bersama,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD di Kuala Kurun, Selasa (1/7/2025).


Perusahaan Sawit yang Sudah Jalankan Plasma:

PT Flora Nusa Perdana

PT Mulia Sawit Agrolestari

PT Tantahan Panduhup Asi

PT Kalimantan Hamparan Sawit

PT Agrolestari Sentosa

PT Berkala Maju Bersama Estate Kurun

PT Kahayan Agro Plantation

PT Archipelago Timur Abadi


Masih Ada Perusahaan yang Perlu Pendampingan

Meski sebagian perusahaan telah memenuhi kewajiban, pemerintah mencatat bahwa beberapa PBS lainnya masih menghadapi kendala, mulai dari belum selesainya perjanjian kerja sama dengan koperasi mitra hingga belum adanya surat keputusan calon petani.


Berikut adalah perusahaan yang memerlukan pengawasan dan pendampingan lebih lanjut selama lima tahun ke depan:

PT Bumi Agro Prima – sudah melakukan penanaman tapi perjanjian kerja sama belum tuntas.

PT Berkala Maju Bersama Estate Manuhing – perjanjian kerja sama masih dalam proses.

PT Prasetya Mitra Muda – masih membahas perjanjian dengan koperasi mitra.

PT Kurun Sumber Rejeki – belum menyerahkan draf perjanjian dan SK calon petani belum ada.

PT Gumas Alam Subur – perjanjian belum dibahas, draf juga belum diserahkan.

PT Tewah Bahana Lestari – serupa, belum menyerahkan dan membahas perjanjian.

PT Jaya Jadi Utama – belum ada draf perjanjian maupun SK CP.


DPRD Minta Penjelasan Lengkap

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gunung Mas melalui juru bicaranya, Rusmila, meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan detail terkait perkembangan program plasma di sektor perkebunan sawit.


“Kami ingin tahu program plasma mana saja yang sudah berjalan baik, dan mana yang masih belum selesai dalam lima tahun terakhir,” ujar Rusmila. (*)


(rul/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama