SATUHABAR.COM, JAKARTA - Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Rakornas tersebut dihadiri oleh para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia, serta diikuti langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Tahun ini, kegiatan tersebut mengusung tema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah.”
Dalam arahannya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa pemerataan akses keuangan merupakan langkah strategis untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara OJK dan pemerintah daerah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
“Pemerataan akses keuangan bukan hanya soal teknis, tapi merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan nasional,” ujar Airlangga.
Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus menilai Rakornas TPAKD menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat inklusi keuangan di tingkat lokal.
“Baru saja saya mengikuti Rakornas TPAKD yang dipimpin langsung oleh Bapak Airlangga Hartarto dan dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia. Ini sangat penting karena percepatan akses keuangan daerah harus benar-benar bisa diwujudkan,” tutur Heriyus.
Ia menegaskan bahwa percepatan akses keuangan menjadi salah satu kunci untuk memperluas kesempatan ekonomi masyarakat, memperkuat kemandirian daerah, dan membangun fondasi ekonomi yang tangguh serta berkeadilan.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen mendukung penuh program nasional ini dengan memperkuat peran TPAKD di tingkat daerah,” tegasnya.
Rakornas TPAKD tahun 2025 ini diharapkan mampu menjadi ajang konsolidasi dan evaluasi bersama dalam memperluas inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil dan belum terjangkau layanan perbankan. (*)