![]() |
| Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari |
SATUHABAR.COM, KALTENG -Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat Pemerintah Kota Palangka Raya yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
“Sidak ini sangat penting untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” ujar Tantawi di Palangka Raya, Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, praktik penyalahgunaan BBM subsidi kerap terjadi secara terselubung dan sulit dideteksi tanpa adanya pengawasan langsung di lapangan. Karena itu, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) bersama tim gabungan dinilai telah mengambil langkah tepat dengan turun langsung ke SPBU.
“Langkah ini bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga keadilan distribusi subsidi. DPRD tentu mendukung penuh agar kebijakan ini tepat sasaran,” tegas Tantawi.
Ia juga menilai, pengawasan tidak cukup dilakukan oleh satu instansi. Perlu ada sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, kepolisian, Satpol PP, dan Pertamina untuk memperkuat kontrol di lapangan dan mencegah praktik penyelewengan.
Selain itu, Tantawi mengapresiasi penerapan sistem digital berbasis QR Code (barcode) untuk kendaraan penerima BBM bersubsidi. Sistem ini dinilai membantu pemerintah memiliki data pengguna yang lebih valid serta menekan potensi pengisian berulang.
“Sistem digital itu langkah maju. Tapi pengawasan manual tetap diperlukan agar penyimpangan di lapangan bisa segera terdeteksi,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta pengelola SPBU memperketat pengawasan internal dan memastikan petugas tidak melayani kendaraan dengan tangki modifikasi atau melakukan pengisian berulang dalam waktu singkat.
Menurut Tantawi, permasalahan BBM bersubsidi bukan hanya soal distribusi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral seluruh pihak untuk memastikan subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat kecil.
“BBM bersubsidi adalah hak masyarakat kurang mampu. Semua pihak harus ikut menjaga agar kebijakan ini tidak disalahgunakan dan benar-benar berpihak pada mereka yang membutuhkan,” tandasnya. (*)
(dho/satuhabar)
