| Komisi II DPRD Kotim menggelar rapat dengar pendapat bersama dinas terkait, distributor, dan kelompok tani membahas distribusi pupuk bersubsidi. |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti persoalan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan petani di wilayah selatan. Komisi II meminta pengawasan distribusi diperketat agar tidak terjadi kelangkaan maupun permainan harga di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari petani, khususnya di wilayah selatan, terkait kelangkaan pupuk serta harga yang melebihi ketentuan pemerintah.
“Penyaluran pupuk bersubsidi harus diawasi bersama, mulai dari perusahaan, aparat keamanan, pemerintah desa hingga masyarakat, agar benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang menghadirkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, perwakilan PT Pupuk Indonesia, distributor, serta kelompok tani.
Dari hasil rapat, DPRD menyampaikan enam rekomendasi untuk memperbaiki sistem distribusi pupuk. Salah satunya meminta PT Pupuk Indonesia menjamin ketersediaan pupuk bagi petani melalui jalur distribusi resmi.
“PT Pupuk Indonesia wajib menjamin ketersediaan pupuk bagi petani melalui distributor yang ada,” kata Akhyannoor.
Selain itu, penyuluh pertanian diminta lebih aktif mendata petani agar seluruhnya masuk dalam sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sehingga alokasi pupuk dapat tepat sasaran.
“Penyuluh pertanian harus memastikan seluruh petani masuk dalam sistem RDKK agar alokasi pupuk tepat sasaran,” tambahnya.
DPRD juga menegaskan kios penyalur wajib menjual pupuk sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Jika ditemukan pelanggaran, maka izin kios dapat dievaluasi hingga dicabut.
“Jika ada kios yang menjual di atas HET, perlu dilakukan evaluasi sampai pencabutan izin,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah petani turut menyampaikan keluhan. Ketua Kelompok Tani Maju Bersama II Desa Lampuyang, Adrani, mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi sudah berlangsung cukup lama.
“Sudah sekitar delapan tahun terakhir kami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Ia menambahkan, harga pupuk yang diterima petani juga kerap tidak sesuai ketentuan pemerintah, sehingga membebani biaya usaha tani.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Sido Mukti I Lampuyang, Mustafiin, mengatakan tidak semua anggota kelompoknya tercatat dalam sistem e-RDKK. Dari 42 anggota, hanya sebagian yang terdaftar.
“Dari 42 anggota kelompok tani kami, hanya sebagian yang tercatat dalam e-RDKK. Pupuk yang ada akhirnya harus dibagi rata,” ungkapnya.
Para petani berharap seluruh anggota kelompok dapat terdata dalam sistem, serta distribusi pupuk bersubsidi ke depan berjalan lebih lancar dan sesuai aturan pemerintah.(*)
(sal/satuhabar)
Tags
Kotawaringin Timur