Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Bersama BPK, Dorong Penyerapan Anggaran 2026

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo, bersama jajaran perangkat daerah terkait, menggelar rapat terkait pemeriksaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (2/2/2026). (Dok. Diskominfo SP Murung Raya)


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat terkait pemeriksaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (2/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo, bersama jajaran perangkat daerah terkait. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa rapat ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran tahun 2026.

“Sebagai salah satu upaya percepatan penyerapan anggaran, maka kita berkomitmen bersama agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran kepala perangkat daerah dalam mengawal proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, khususnya terkait penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Sarwo Mintarjo meminta seluruh kepala perangkat daerah agar memerintahkan sekaligus mengawasi operator di masing-masing instansi untuk segera melakukan input RUP, sehingga proses pengadaan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyelesaikan input RUP selambat-lambatnya sebelum tanggal 27 Februari 2026,” tegasnya.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap koordinasi dengan BPK serta komitmen seluruh perangkat daerah dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, akuntabel, dan tepat waktu. (*)


(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama