Perda Kelompok Tani, Johansyah Tekankan Implementasi dan Pemerataan Manfaat

Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi PPP, Johansyah



SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU - DPRD Kabupaten Murung Raya kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mendorong pembangunan sektor pertanian. Melalui Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar pada Jumat (24/4/2026), dewan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kelompok Tani menjadi peraturan daerah.

Pengesahan ini menjadi langkah penting karena untuk pertama kalinya kelompok tani di Murung Raya memiliki payung hukum yang jelas sebagai dasar pembinaan, penguatan kelembagaan, hingga pengembangan usaha pertanian.

Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi PPP, Johansyah, menegaskan bahwa kerja DPRD tidak berhenti pada tahap pengesahan regulasi. Ia menilai, tantangan terbesar justru terletak pada implementasi di lapangan agar aturan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani.

“Perda ini jangan hanya menjadi dokumen. Harus ada langkah nyata agar bisa dijalankan dan memberi dampak langsung bagi petani,” ujarnya, Senin (27/4/2026)

Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam segera menindaklanjuti aturan tersebut, terutama melalui sosialisasi yang masif hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, pemahaman yang utuh dari para petani terhadap isi regulasi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kebijakan ini.

“Sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh, agar petani benar-benar memahami hak, peran, dan peluang yang diatur dalam perda ini,” tegasnya.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong agar program penguatan kelompok tani tidak terpusat di wilayah tertentu saja. Pemerataan menjadi hal yang krusial agar seluruh petani, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat merasakan dampak kebijakan tersebut.

Johansyah menilai, sektor pertanian memiliki potensi besar sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat Murung Raya. Karena itu, penguatan kelembagaan kelompok tani dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani.

“Kalau kelompok tani kuat, maka ekonomi masyarakat juga ikut terangkat. Ini yang terus kami dorong di DPRD,” katanya.

Melalui pengesahan perda ini, DPRD Murung Raya menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, khususnya petani. Harapannya, regulasi tersebut mampu menjadi motor penggerak pembangunan pertanian yang lebih modern, merata, dan berkelanjutan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu. (*)


(nash/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama