Penataan Non-ASN Berlanjut, Pemkab Kotim Tunggu Petunjuk Pusat Terkait PPPK

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait kelanjutan penataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN), termasuk mekanisme pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengatakan pihaknya telah mengusulkan kebutuhan formasi ASN ke pemerintah pusat dan saat ini masih dalam tahap proses.

“Usulan sudah kita sampaikan, sekarang kita menunggu penjadwalan dan petunjuk dari pusat, apakah nanti disetujui atau seperti apa mekanismenya,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia mengungkapkan, jumlah usulan yang diajukan mencapai ratusan formasi, dengan kebutuhan terbesar masih didominasi oleh tenaga guru dan tenaga kesehatan.

“Kalau tidak salah sekitar 300 lebih yang kita usulkan, dan memang kebutuhan terbesar ada di sektor pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Kamaruddin menambahkan, kedua sektor tersebut menjadi prioritas karena setiap tahun jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun cukup tinggi, sehingga terjadi kekosongan jabatan yang perlu segera diisi.

Di sisi lain, ia juga menyinggung kebijakan nasional terkait penghapusan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, pemerintah telah mengarahkan agar tenaga non-ASN yang ada saat ini dapat dialihkan menjadi PPPK, termasuk dalam skema PPPK paruh waktu.

“Secara nasional kebijakannya sudah jelas, tidak ada lagi non-ASN. Maka yang sebelumnya kontrak diarahkan menjadi PPPK, termasuk PPPK paruh waktu agar tetap sesuai ketentuan undang-undang ASN,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa untuk sektor pendidikan, kebijakan tersebut memiliki mekanisme tersendiri yang diatur secara teknis oleh pemerintah pusat.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan penataan kepegawaian di daerah dapat berjalan lebih tertib dan sesuai regulasi, sekaligus memastikan kebutuhan pelayanan publik tetap terpenuhi, terutama di sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama