Fraksi PDIP DPRD Murung Raya Soroti SILPA Rp702 Miliar, Minta Pemkab Benahi Perencanaan Anggaran

Pandangan umum Fraksi PDIP disampaikan oleh juru bicaranya, Kabik Amaz Jasikha, dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026). 


SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Murung Raya memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satu perhatian utama fraksi tersebut adalah besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp702,26 miliar.

Pandangan umum Fraksi PDIP disampaikan oleh juru bicaranya, Kabik Amaz Jasikha, dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah di Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026). Menurutnya, tingginya SILPA menjadi indikator bahwa masih terdapat pekerjaan rumah dalam pengelolaan anggaran daerah.

"Besarnya SILPA tahun anggaran 2025 menunjukkan masih perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan. Anggaran yang tersedia harus dapat dimanfaatkan secara optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Kabik.

Fraksi PDIP mencatat nilai SILPA tahun 2025 mencapai Rp702,26 miliar atau sekitar 211,54 persen dari yang dianggarkan. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi agar penyusunan program dan pelaksanaan kegiatan pada tahun-tahun berikutnya lebih tepat sasaran.

Selain menyoroti SILPA, Fraksi PDIP juga meminta penjelasan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terkait realisasi belanja daerah yang berada pada angka 91,62 persen. Menurut Kabik, pemerintah perlu menguraikan program atau kegiatan yang belum terealisasi secara maksimal beserta langkah-langkah perbaikannya.

Tak hanya itu, realisasi belanja modal yang mencapai 92,62 persen juga menjadi perhatian fraksi. Kabik menegaskan, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari tingginya tingkat penyerapan, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan bagi masyarakat.

"Yang lebih penting bukan sekadar besarnya serapan anggaran, tetapi bagaimana belanja modal tersebut mampu meningkatkan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," tegasnya.

Di sisi lain, Fraksi PDIP memberikan apresiasi atas capaian pendapatan daerah yang berhasil melampaui target. Realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp2,777 triliun atau 104,69 persen dari target yang ditetapkan. Bahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu mencapai 161,11 persen.

Meski demikian, Kabik meminta pemerintah daerah mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan PAD meningkat jauh di atas target. Menurutnya, penjelasan tersebut penting agar penyusunan target pendapatan pada APBD berikutnya dapat dilakukan secara lebih realistis, terukur, dan sesuai potensi daerah.

"Kami berharap pemerintah dapat menjelaskan apa saja yang menjadi faktor utama melonjaknya PAD tersebut. Dengan demikian, perencanaan pendapatan pada tahun mendatang dapat disusun lebih akurat dan tidak terlalu jauh dari potensi riil yang dimiliki daerah," katanya.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PDIP juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun, Kabik mengingatkan bahwa opini tersebut bukanlah tujuan akhir dalam tata kelola keuangan daerah.

"Opini WTP tentu patut diapresiasi. Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti secara tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya.

Fraksi PDIP menegaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berorientasi pada laporan administrasi keuangan, melainkan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pembangunan serta sejauh mana anggaran daerah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya. (*)


(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama