| Ketua DPRD Kotim Rimbun memimpin sosialisasi pakta integritas sebagai upaya memperkuat komitmen pencegahan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, Senin (21/9/2026). |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui sosialisasi pakta integritas yang digelar Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan, termasuk mencegah intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengatakan pakta integritas menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi penganggaran, pengawasan dan pembentukan peraturan daerah yang harus dijalankan secara maksimal serta tetap mengedepankan prinsip integritas.
“Konsep tadi kami membahas pakta integritas supaya bahasanya sama-sama bisa memahami dan bisa menjalankan tugas fungsi dengan baik,” kata Rimbun.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut juga berkaitan dengan sumpah dan janji jabatan yang telah disampaikan anggota DPRD. Namun, pakta integritas diperlukan untuk mempertegas kembali komitmen dalam menjalankan tugas sekaligus mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Bukan hanya aturan saja, tapi pakta integritas yang ditandatangani semua supaya bisa menjalankan tugas fungsi dengan baik,” ujarnya.
Rimbun menegaskan DPRD Kotim akan menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan sesuai kewenangan. Setiap proses penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pengadaan barang dan jasa, diharapkan berlangsung sesuai aturan serta terbebas dari intervensi dan kepentingan yang dapat menimbulkan penyimpangan.
Melalui sosialisasi tersebut, DPRD Kotim berharap komitmen integritas tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya penyelenggaraan pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik tanpa ada KKN di situ,” tegasnya.(*)
(sal/satuhabar)