BPJS Kesehatan-Dinkes Kalteng kolaborasi peningkatan mutu layanan FKTP. (ANTARA)
SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya, BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Kalteng) terus memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan mutu layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang menjadi mitra dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mendorong optimalisasi pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) melalui program Monitoring dan Evaluasi (Monev) KBK. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan di lapangan sekaligus merumuskan solusi bersama demi pelayanan yang lebih baik bagi peserta JKN.
“Kami ingin membantu FKTP dalam mengatasi berbagai hambatan, termasuk dalam menurunkan angka rujukan non spesialistik dan memperbaiki strategi pelaporan KBK,” jelas Eddy Kelana, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kalteng, di Palangka Raya, Senin (6/5/2025).
Eddy menekankan pentingnya peran FKTP dalam menyelesaikan kasus-kasus non spesialistik secara mandiri, sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Untuk mendukung hal ini, Dinkes Kalteng secara rutin mengadakan diskusi dengan para dokter FKTP agar kualitas pelayanan semakin optimal dan sesuai dengan target capaian KBK.
“Aspek rujukan menjadi salah satu indikator utama dalam perhitungan KBK. Karena itu, upaya menekan rujukan yang tidak sesuai menjadi sangat penting,” tambahnya.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan melalui Asisten Deputi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Wilayah VIII, Dwi Hesti Yuniarti, juga menyampaikan pentingnya reviu rujukan oleh FKTP. Ia menekankan bahwa rujukan harus sesuai ketentuan serta menggunakan pendekatan TACC (Time, Age, Comorbidity, Complication) untuk meningkatkan akurasi diagnosis dan mutu layanan.
“Reviu rujukan ini tidak hanya penting untuk kendali mutu, tetapi juga berpengaruh langsung pada perhitungan dan penyesuaian kapitasi FKTP,” ujar Dwi.
Dengan kolaborasi ini, BPJS Kesehatan dan Dinkes Kalteng berharap dapat menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih efisien, tepat sasaran, dan berfokus pada kepuasan serta keselamatan peserta JKN. (*)
(SATUHABAR)