SATUHABAR.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara resmi memimpin sidang pengesahan Jakarta Declaration dalam penutupan Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang digelar di Jakarta. Deklarasi ini menjadi hasil akhir forum parlemen negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang menyoroti sejumlah isu krusial, terutama tragedi kemanusiaan yang menimpa Palestina.
Dalam sidang tersebut, Puan meminta persetujuan dari seluruh delegasi PUIC setelah Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, membacakan draf deklarasi. Aklamasi pun terjadi, menandai disahkannya dokumen yang akan menjadi pedoman politik bersama negara anggota PUIC dalam menyikapi isu-isu global, termasuk konflik Palestina-Israel.
Isi Penting Jakarta Declaration: Tegas Kutuk Agresi Israel, Dorong Sanksi Internasional
Deklarasi yang disahkan tersebut bukan hanya simbolis, tetapi sarat dengan muatan politik internasional. Salah satu poin terpenting adalah penegasan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dan penolakan keras terhadap tindakan agresif Israel di Jalur Gaza dan wilayah pendudukan lainnya.
Jakarta Declaration juga menyerukan:
Penghentian total serangan Israel terhadap warga sipil Palestina
Penolakan terhadap upaya penggusuran dan relokasi paksa warga Palestina
Ajakan kepada parlemen negara OKI untuk mendesak pemerintah mereka menjatuhkan sanksi dan mengisolasi Israel secara diplomatik
Selain itu, deklarasi ini juga mendorong komunitas internasional untuk:
Menggalang dukungan di PBB dan forum multilateral lainnya
Menyerukan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menuntaskan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang oleh pejabat Israel
Memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan melalui lembaga-lembaga seperti UNRWA
Indonesia Ambil Peran Strategis di Forum Dunia
Sebagai tuan rumah, Indonesia melalui DPR RI menunjukkan peran aktif dalam diplomasi parlemen internasional. Dalam pidato penutupannya, Puan menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh delegasi dan menegaskan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan keadilan global, khususnya bagi rakyat Palestina.
“Dengan rahmat Allah SWT, dan dengan rasa hormat mendalam sebagai tuan rumah, kami menyampaikan apresiasi atas semangat solidaritas dari seluruh negara anggota. Jakarta Declaration adalah cerminan komitmen kita untuk keadilan dan kemanusiaan,” ujar Puan.
Deklarasi Jakarta: Momentum Penting dalam Diplomasi OKI
Jakarta Declaration kini menjadi dokumen resmi yang wajib diadopsi oleh seluruh anggota PUIC. Dalam konteks geopolitik dunia saat ini, deklarasi ini diharapkan menjadi langkah nyata kolektif negara OKI dalam melawan penjajahan dan ketidakadilan di Palestina.
Dengan pengesahan ini, DPR RI juga menegaskan bahwa parlemen Indonesia berada di garis depan perjuangan diplomasi internasional, menyuarakan hak-hak rakyat tertindas, dan menyerukan perdamaian global yang berkeadilan. (*)
SUMBER: Liputan6.com