![]() |
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. (Sumber: Dok. HaiKalteng) |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengeluarkan pernyataan tegas soal kerusakan parah ruas jalan Palangka Raya – Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun. Ia berencana menutup sementara akses jalan tersebut bagi kendaraan perusahaan besar swasta (PBS) di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan yang tidak ikut bertanggung jawab dalam pemeliharaan infrastruktur.
“Jangan hanya pakai jalan, tapi tidak pernah peduli memperbaiki. Jika tetap membandel, kita akan tutup sementara akses mereka,” tegas Agustiar dalam rapat koordinasi lintas sektor, Kamis (15/5/2025) lalu.
Ruas jalan ini menjadi jalur vital bagi masyarakat dan sering kali rusak akibat dilewati kendaraan berat milik PBS yang melebihi kapasitas. Menurut Agustiar, banyak perusahaan hanya mengambil manfaat tanpa kontribusi yang sepadan terhadap perbaikan infrastruktur.
PBS Harus Kooperatif dan Transparan dalam CSR
Gubernur Agustiar juga meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas diaudit secara menyeluruh terkait pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR). Audit tersebut diwajibkan melibatkan pihak independen demi transparansi dan akuntabilitas publik.
“CSR itu bukan formalitas. Harus dirasakan masyarakat. Kita minta audit penuh dan terbuka,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan tidak hanya sebatas dokumen, tapi harus diwujudkan dalam aksi nyata, terutama dalam membantu pembangunan daerah.
Langkah Nyata Pemerintah Provinsi
Sebagai upaya jangka pendek, Pemerintah Provinsi Kalteng kini menerapkan pembatasan tonase kendaraan yang melintasi jalur tersebut, maksimal 10 ton. Meskipun standar ideal hanya 8 ton, kebijakan ini diambil untuk mengurangi kerusakan lebih lanjut.
Untuk jangka panjang, Pemprov tengah menyiapkan pembangunan jalan khusus perusahaan, yang akan menghubungkan Simpang Tengkong ke Mengkutup. Jalur ini dirancang sebagai koridor logistik khusus angkutan berat milik perusahaan, agar tidak lagi membebani jalan umum yang digunakan masyarakat.
Teguran Pusat dan Tekanan Publik
Gubernur Agustiar mengaku juga mendapat teguran dari pemerintah pusat terkait kondisi jalan provinsi yang rusak. Ia menegaskan bahwa tidak ada kepentingan pribadi dalam kebijakan tersebut, melainkan murni demi kesejahteraan masyarakat.
“Kita ini hanya menjalankan amanah rakyat. Kalau jalan rusak terus, masyarakat dirugikan, dan kami juga ditegur dari pusat,” tegasnya. (*)
(sal/satuhabar)