![]() | ||
Kepala Disdukcapil Pulang Pisau, Sarjanadi |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menargetkan pencetakan 40 ribu Kartu Identitas Anak (KIA) bagi warga berusia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari di wilayah tersebut.
Kepala Disdukcapil Pulang Pisau, Sarjanadi, menyampaikan bahwa pihaknya aktif melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah di delapan kecamatan guna mempercepat pendataan dan pencetakan KIA.
“Kami mendatangi TK, PAUD, SD, SMP, hingga SMA untuk mengumpulkan data anak-anak yang belum memiliki KIA,” ujarnya, Minggu (29/6/2025).
Sarjanadi menjelaskan, pencetakan KIA di Pulang Pisau mengalami peningkatan signifikan. Dari target 40.000 anak, sudah tercapai 58 persen hingga akhir Juni 2025, atau sekitar 23.200 lembar KIA, dengan 12.000 lembar di antaranya tercetak hanya dalam dua bulan terakhir (Mei–Juni).
“Ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang baru mencapai 28 persen. Kami menargetkan bisa tembus di atas 60 persen pada akhir Juli 2025,” tambahnya.
KIA sebagai Identitas Anak Resmi dan Wajib
Sarjanadi menegaskan pentingnya KIA sebagai dokumen resmi identitas anak, yang memberikan manfaat dalam mengakses bantuan pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan sosial.
Proses pembuatan KIA disebut mudah dan tanpa biaya alias gratis. Orang tua hanya perlu menyiapkan dokumen:
Usia 0–5 tahun: Akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK)
Usia 5–17 tahun kurang satu hari: Tambahan pas foto (background merah untuk tahun lahir ganjil, biru untuk tahun lahir genap)
“Jika tidak punya akta kelahiran, kami bantu buatkan dengan syarat surat keterangan kelahiran dari puskesmas dan KK,” jelas Sarjanadi.
Ia juga menyebutkan proses pencetakan hanya memerlukan waktu sekitar 1 jam, kecuali jika terjadi gangguan jaringan.
KIA Jadi Syarat Pendaftaran Sekolah Tahun Ajaran Baru
Mulai tahun ajaran 2025/2026, Disdukcapil dan Dinas Pendidikan Pulang Pisau mewajibkan setiap siswa melampirkan KIA saat mendaftar sekolah. Ini sebagai bentuk edukasi sekaligus mendorong percepatan kepemilikan identitas anak.
Sarjanadi pun mengimbau para orang tua untuk lebih peduli terhadap dokumen identitas anak, karena KIA juga dibutuhkan saat bepergian, terutama menggunakan transportasi udara.
“Kami ingin seluruh anak Pulang Pisau memiliki identitas resmi sejak dini. Serahkan data anak ke petugas di kecamatan atau datang langsung ke kantor Disdukcapil. Semua layanan kami gratis,” pungkasnya. (*)
(rul/satuhabar)
#Kartu Identitas Anak Kalimantan Tengah
#Pencetakan KIA gratis
#Disdukcapil Pulang Pisau
#Syarat membuat KIA
#Manfaat KIA anak
#Identitas resmi anak
#KIA untuk daftar sekolah
#Proses pembuatan KIA 2025
#Jemput bola KIA