![]() |
Penyerahan Pemandangan Umum dari Fraksi tentang Raperda RPJMD kepada Ketua DPRD Kaltenmg Arton S Dohong, didamping Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard S Ampung. (Sumber: mmckalteng) |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2025 pada Senin, 16 Juni 2025. Agenda utama rapat kali ini adalah pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis, yaitu mengenai Hak Keuangan dan Administratif DPRD serta RPJMD Provinsi Kalteng 2025–2029.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, dalam keterangannya menyampaikan bahwa semua fraksi secara umum mendukung Raperda RPJMD yang diusulkan Gubernur Kalimantan Tengah. Meski begitu, setiap fraksi tetap memberikan sejumlah masukan dan catatan kritis untuk penyempurnaan dokumen pembangunan tersebut.
“Dukungan terhadap RPJMD ini bersifat menyeluruh, namun ada poin-poin penting yang perlu diklarifikasi dan diperjelas oleh pihak eksekutif,” ujar Arton.
Sorotan Fraksi DPRD: Dari Infrastruktur, SDM hingga Pemerataan Wilayah
Sejumlah fraksi memberikan tanggapan atas RPJMD 2025–2029 dengan sudut pandang yang beragam namun konstruktif:
Fraksi Golkar menyoroti perlunya strategi konkret dalam meningkatkan pendapatan daerah, percepatan hilirisasi sumber daya alam, dan pelestarian lingkungan.
Fraksi NasDem menilai RPJMD sudah cukup komprehensif, namun meminta agar sinkronisasi dengan RPJMN dan RPJPN terus diperkuat guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Fraksi Demokrat memberikan catatan terhadap kebutuhan peningkatan status RSUD Doris Sylvanus menjadi rumah sakit kelas A, serta pentingnya integrasi strategi untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antarwilayah, khususnya di Zona Timur.
Fraksi Demokrat juga menggarisbawahi rendahnya literasi digital dan kekhawatiran terhadap ketidakseimbangan antara lulusan pendidikan dan dunia kerja.
Fokus Pembangunan Berbasis Data dan Teknologi
RPJMD 2025–2029 dinilai sebagai dokumen krusial yang menentukan arah pembangunan Kalteng selama lima tahun ke depan. Oleh sebab itu, akselerasi transformasi digital dan penggunaan data akurat menjadi salah satu prioritas utama dalam proses perencanaan.
Pemerintah Provinsi diharapkan mampu menampung semua masukan dari legislatif agar hasil akhir RPJMD benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat lintas wilayah.
Rapat ini turut dihadiri oleh Plt Sekda Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, Staf Ahli Gubernur Yuas Elko, unsur Forkopimda, serta pimpinan dan anggota OPD lingkup Pemprov Kalteng.
Dengan adanya kolaborasi antar pihak legislatif dan eksekutif, pembahasan Raperda ini diharapkan dapat mengarah pada perumusan kebijakan pembangunan yang lebih adil, terarah, dan inklusif. (*)