DPRD Minta Perumda Danum Pomolum Buka Layanan Pengaduan Online

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah

SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum untuk segera membuka layanan pengaduan secara online. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan terkait distribusi air bersih, khususnya di wilayah Kota Puruk Cahu.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi harus dioptimalkan oleh perusahaan daerah. Menurutnya, keberadaan media sosial dapat dijadikan sarana efektif untuk menerima aduan maupun masukan dari masyarakat.

“Saya menyarankan Perumda Danum Pomolum membuat layanan pengaduan berbasis online, misalnya melalui media sosial. Hal ini akan memudahkan masyarakat sekaligus membantu perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Dina, Selasa (15/7/2025).

Dina menambahkan, dengan membuka akses aduan secara daring, Perumda akan lebih terbuka terhadap kritik dan masukan publik. Ia menilai hal ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan yang hingga kini masih menjadi sorotan masyarakat.

“Kita harus siap menerima kritik. Faktanya, pelayanan air bersih di Murung Raya, khususnya di Puruk Cahu, masih sering dikeluhkan warga,” imbuhnya.

Selain dorongan untuk membuka layanan digital, politisi PKB tersebut juga berharap agar Direktur Perumda Danum Pomolum yang baru dapat segera menuntaskan berbagai persoalan mendasar, mulai dari penataan jaringan pipa, sistem distribusi ke pelanggan, hingga evaluasi menyeluruh terhadap sarana penyaluran air.

“Pengecekan kondisi pipa di berbagai titik juga sangat penting, mengingat banyak warga yang mengeluhkan aliran air tidak lancar,” tambahnya.

Dina menegaskan, peningkatan pelayanan air bersih merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan komitmen kuat dan kerja sama berbagai pihak. Meski tidak mudah, ia optimistis permasalahan tersebut dapat diatasi secara bertahap.

“DPRD dan pemerintah daerah tentu mendukung langkah perbaikan. Namun, masyarakat juga harus berperan aktif agar layanan air bersih yang berkualitas benar-benar bisa terwujud,” pungkasnya. (*)


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama