DPRD Murung Raya Kawal Investasi Tambang agar Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Murung Raya, Bebie


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Meningkatnya arus investasi di sektor sumber daya alam, khususnya pertambangan, di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Murung Raya, Bebie, menegaskan bahwa setiap investor di sektor pertambangan wajib menjalankan prinsip pembangunan berkelanjutan demi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

“Kami mengapresiasi meningkatnya minat investasi di sektor pertambangan karena menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang positif. Namun, keberhasilan sejati bukan hanya diukur dari besarnya modal yang masuk, melainkan dari sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat dan lingkungannya,” tegas Bebie, Jumat (11/7/2025).

Menurutnya, DPRD Murung Raya berperan penting dalam mengawasi agar seluruh aktivitas investasi tetap berada dalam koridor hukum dan memperhatikan aspek sosial serta ekologis. Ia menegaskan bahwa lembaganya akan terus memastikan agar perusahaan tambang di Murung Raya melaksanakan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/ CSR) secara nyata dan terukur.

“Program CSR harus menyentuh kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar formalitas. Investor harus berkomitmen menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disetujui pemerintah,” jelasnya.

Legislator yang saat ini menempuh studi doktoral bidang Hukum tersebut juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good mining practice dan pengawasan berkelanjutan agar dampak eksploitasi sumber daya alam tidak merusak ekosistem dan keseimbangan sosial.

Ia menambahkan, penyusunan dan kepatuhan terhadap AMDAL adalah syarat utama legalitas kegiatan pertambangan. DPRD Murung Raya, kata Bebie, akan terus mengawal implementasinya agar setiap perusahaan mematuhi ketentuan tersebut secara konsisten.

“Kami di DPRD berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan keberlanjutan lingkungan. Setiap kebijakan pembangunan harus berpihak kepada kesejahteraan masyarakat lokal tanpa mengabaikan tanggung jawab ekologis,” pungkasnya.

Dengan pengawasan ketat dan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan dunia usaha, diharapkan investasi sektor pertambangan di Murung Raya dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang seimbang. (*)

(nash/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama