![]() |
Batas wilayah antara Desa Muara Jaan dan Desa Muara Untu (Kabupaten Murung Raya) dengan Desa Baronang (Kabupaten Kapuas) |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kecamatan Murung menggelar kegiatan pemantauan tata batas wilayah antara Desa Muara Jaan dan Desa Muara Untu (Kabupaten Murung Raya) dengan Desa Baronang (Kabupaten Kapuas), Minggu (13/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung Camat Murung, Ivan Sugita, yang turun sebagai koordinator lapangan Tim Tata Batas Kecamatan Murung. Ia didampingi Kasi Pembangunan Kecamatan Murung bersama sejumlah staf. Sejumlah kepala desa juga ikut serta, di antaranya dari Muara Jaan, Juking Pajang, Danau Usung, Muara Bumban, Penyang, Batu Putih, hingga penjabat Kepala Desa Malasan.
Menurut Ivan, penegasan batas desa ini sangat penting sebagai dasar administrasi pemerintahan, pelayanan publik, serta perencanaan pembangunan. “Keterlibatan semua pihak menjadi kunci agar tidak muncul sengketa wilayah di kemudian hari,” ujarnya.
Tim kemudian meninjau langsung sejumlah titik batas yang menggunakan tanda alam seperti sungai, jalan setapak, serta tanda buatan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Dalam kegiatan itu juga dilakukan pendokumentasian lapangan, pencatatan koordinat GPS, dan pengumpulan keterangan dari masyarakat yang mengetahui sejarah batas wilayah.
Ivan menegaskan hasil pemantauan ini akan dibawa ke forum evaluasi bersama Pemkab Murung Raya dan Pemkab Kapuas. “Harapannya, penegasan batas ini bisa memberi kepastian hukum dan memperkuat tertib administrasi desa, sehingga pembangunan daerah bisa berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung kondusif dengan semangat kerja sama antarwilayah, mencerminkan komitmen bersama menjaga keharmonisan lintas kabupaten. (*)