Pegawai Mundur Usai Dilantik, Bupati Kotim Ingatkan Soal Tanggung Jawab dan Loyalitas

Bupati Kotim, Halikinnor


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur-  Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, memberikan tanggapan tegas terkait adanya kasus pegawai yang mengundurkan diri setelah dilantik menjadi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim. Menurutnya, tindakan seperti itu menunjukkan kurangnya kesiapan mental dan komitmen dalam mengemban tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara.

“Jabatan itu amanah. Kalau baru sehari dilantik sudah mundur, artinya yang bersangkutan belum siap mengabdi sepenuhnya. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi tentang tanggung jawab terhadap kepercayaan yang diberikan,” tegas Halikinnor saat ditemui di Sampit, Rabu (22/10/2025).

Ia menilai, pengunduran diri secara mendadak setelah pelantikan menandakan lemahnya mental juang dalam dunia birokrasi. Karena itu, pemerintah daerah akan menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh aparatur.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Bupati menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim agar memberikan sanksi administratif berupa larangan menduduki jabatan struktural selama dua hingga empat tahun bagi pegawai yang mengundurkan diri tanpa alasan yang kuat.

“Tidak bisa jabatan itu diperlakukan seperti ganti baju. Kalau seseorang mundur tanpa tanggung jawab, tentu perlu ada sanksi agar ke depan tidak terulang. Minimal dua tahun, bahkan bisa sampai empat tahun tidak diberi jabatan lagi,” ujarnya.

Halikinnor juga mengingatkan agar seluruh pegawai yang menerima amanah jabatan benar-benar mempersiapkan diri, baik dari sisi kompetensi maupun mental pelayanan. Menurutnya, ASN yang siap mengabdi harus memiliki keteguhan hati untuk bekerja di mana pun ditempatkan.

“Kalau hanya mau di tempat yang enak, itu bukan ASN sejati. Kita ini pelayan masyarakat, jadi harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan daerah,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kotim sendiri tengah berupaya memperkuat disiplin dan profesionalitas pegawai melalui pembinaan berkelanjutan, termasuk evaluasi rutin terhadap kinerja pejabat. Halikinnor berharap, langkah ini dapat menumbuhkan budaya kerja yang lebih tangguh dan bertanggung jawab di kalangan aparatur pemerintahan.

“Harapan saya, setiap ASN bisa menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran. Jangan mudah menyerah, karena yang dibutuhkan sekarang adalah mental pengabdi, bukan mental mencari kenyamanan,” pungkasnya. (*)


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama