SATUHABAR.COM, KALTENG - Muara Teweh - Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, akhirnya memiliki bupati dan wakil bupati definitif. Shalahuddin bersama Felix Sonadi Y Tingan resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, di Kota Palangka Raya, Jumat malam (10/10/2025).
Pelantikan ini menjadi penanda berakhirnya perjalanan panjang pesta demokrasi di Barito Utara yang sempat diwarnai sengketa hukum hingga dua kali pemungutan suara ulang (PSU). Proses panjang itu kini resmi tuntas dengan dilantiknya pasangan Shalahuddin–Felix sebagai pemimpin baru daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga kondusifitas selama proses Pilkada berlangsung. Ia berpesan agar bupati dan wakil bupati definitif melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi untuk melayani masyarakat.
“Proses panjang ini telah kita lalui bersama, terutama bagi masyarakat Barito Utara yang telah bersabar dan tetap menjaga kedamaian. Emban amanah ini dengan kerja keras dan ketulusan demi kemajuan daerah serta kesejahteraan rakyat,” ujar Agustiar.
Ia juga mengingatkan agar pemerintahan baru di Barito Utara tetap fokus pada program-program prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.
Selain itu, Agustiar menekankan pentingnya menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional serta program strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia berharap Pemkab Barito Utara mampu mempercepat pembangunan melalui sinergi dengan visi Asta Cita Presiden, yang mencakup Swasembada Pangan, Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat.
“Dengan kolaborasi antara kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten, pembangunan di Barito Utara akan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.
Seperti diketahui, perjalanan Pilkada Barito Utara 2024 menjadi salah satu yang paling panjang di Kalimantan Tengah. Awalnya, dua pasangan calon yakni Gogo Purman Jaya–Hendro Nakalelo (Gogo–Helo) dan Akhmad Gunadi Nadalsyah–Sastra Jaya (Agi–Saja) bersaing ketat. Namun hasilnya berujung pada sengketa yang berlanjut hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK kemudian memerintahkan dilaksanakannya PSU di beberapa wilayah. Namun setelah PSU pertama, sengketa kembali terjadi hingga akhirnya MK mengeluarkan putusan Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang mendiskualifikasi seluruh pasangan calon karena terbukti melakukan praktik politik uang.
MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara untuk kembali menggelar PSU dengan calon baru yang diajukan oleh partai politik pengusung. Dalam PSU kedua, dua pasangan calon bersaing, yakni Shalahuddin–Felix Sonadi Y Tingan dan Jimmy Carter–Inriaty Karawaheny. Hasil akhir PSU memenangkan pasangan Shalahuddin–Felix yang kini resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.
Pelantikan ini menjadi akhir dari dinamika politik yang panjang di Barito Utara. Harapan besar kini tertuju pada kepemimpinan Shalahuddin dan Felix untuk membawa stabilitas, memperkuat pemerintahan daerah, serta mendorong percepatan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (*)