![]() |
| Tim BP3B saat melakukan Monitoring dan Sertifikasi Mutu Benih Kelapa Sawit. (Dok. MMCKalteng) |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Seruyan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) memastikan ribuan benih kelapa sawit hasil produksi beberapa perusahaan di wilayah Kalteng telah memenuhi standar sertifikasi nasional dan dinyatakan layak edar.
Hasil ini diperoleh setelah pelaksanaan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit main nursery/siap tanam oleh Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT BP3B Disbun Kalteng di empat kabupaten, yakni Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat, dan Seruyan, pada 10–12 November 2025.
Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, menjelaskan bahwa kegiatan sertifikasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional dalam menjaga peredaran benih sawit unggul dan bersertifikat, sesuai Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 4/Kpts/KB.020/E/01/2025.
“Hasil sertifikasi menunjukkan benih milik PT. Sungai Rangit, CV. Bukit Sawa Makmur, dan KSU Usaha Bersama telah memenuhi syarat teknis dan layak edar,” kata David, Kamis (13/11/2025).
Benih milik PT. Sungai Rangit di Sukamara dinyatakan layak edar untuk program kemitraan dengan jumlah 11.000 batang varietas D x P SJ.1 dan D x P SJ.5.
Sementara CV. Bukit Sawa Makmur memiliki 8.504 batang benih varietas D x P SJ.1, yang siap disalurkan ke pekebun di Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat.
Adapun KSU Usaha Bersama di Seruyan Tengah menghasilkan 11.648 batang benih siap tanam varietas D x P SJ.1, yang juga telah lulus sertifikasi dan bisa diedarkan ke masyarakat pekebun.
David menegaskan, sertifikasi benih sawit ini tidak hanya memastikan mutu dan produktivitas tanaman, tetapi juga melindungi petani dari peredaran benih ilegal.
“Benih unggul yang tersertifikasi menjadi dasar keberhasilan kebun sawit rakyat. Kami terus mendorong agar petani hanya menggunakan benih legal dari produsen resmi,” tegasnya. (*)
(dho/satuhabar)
