SATUHABAR.COM, KALTENG - Seruyan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat pengawasan terhadap mutu benih kelapa sawit yang beredar di daerah. Melalui Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B), Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng melakukan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit di empat kabupaten, yakni Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat, dan Seruyan, sejak 10 hingga 12 November 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, bersama tim PBT Disbun Kalteng. Monitoring dilakukan di lokasi pembibitan milik PT. Sungai Rangit, CV. Bukit Sawa Makmur, dan KSU Usaha Bersama.
Menurut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri, yang disampaikan melalui Kepala UPT BP3B, pelaksanaan sertifikasi mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 4/Kpts/KB.020/E/01/2025 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit.
“Sertifikasi ini untuk memastikan benih yang beredar memenuhi standar mutu dan legalitas sesuai peraturan, sehingga petani mendapatkan bibit unggul dan produktif,” jelas David.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, benih milik PT. Sungai Rangit di Desa Kartamulia, Kecamatan Sukamara, dinyatakan layak edar dengan total 11.000 batang varietas D x P SJ.1 dan D x P SJ.5.
Sementara itu, benih dari CV. Bukit Sawa Makmur di Kotawaringin Barat dan Lamandau juga dinyatakan siap tanam, masing-masing 3.000 batang untuk pekebun di Seruyan dan 5.504 batang untuk program Dinas Pertanian Kotawaringin Barat.
Adapun hasil sertifikasi di KSU Usaha Bersama, Desa Bumi Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, menunjukkan 11.648 batang benih varietas D x P SJ.1 telah memenuhi syarat dan layak edar di wilayah Kalimantan Tengah.
David menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalteng memastikan peredaran benih legal dan berkualitas demi mendukung produktivitas perkebunan rakyat.
“Kami akan terus memantau agar tidak ada benih tidak bersertifikat yang masuk ke peredaran. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit di Kalteng,” tegasnya. (*)
(dho/satuhabar)
