![]() |
| Para peserta Profiling ASN (ProASN) mengerjakan uji kompetensi, i Aula CAT BKD Provinsi Kalteng, Jumat (7/11/2025). (Dok. MMCKalteng) |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melaksanakan kegiatan Profiling ASN (ProASN) bagi pejabat administrator di lingkungan Pemprov. Kegiatan yang berlangsung di Aula CAT BKD Provinsi Kalteng, Jumat (7/11/2025), diikuti 191 peserta dan dibagi dalam dua sesi pelaksanaan.
Program ini menjadi bagian dari upaya mendukung kebijakan nasional dalam penguatan sistem merit aparatur sipil negara sebagaimana diarahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Melalui kegiatan ini, potensi dan kompetensi setiap ASN diukur secara objektif untuk mendukung penempatan jabatan yang tepat dan berkeadilan.
Perwakilan BKN Regional VIII Banjarmasin, Arie Wibowo, yang turut hadir memberikan arahan, menegaskan bahwa pelaksanaan Profiling ASN merupakan langkah konkret dalam membangun birokrasi yang profesional dan berbasis data.
“Profiling ini memastikan bahwa setiap ASN dapat ditempatkan sesuai kemampuan dan potensinya. Dengan begitu, proses mutasi maupun promosi jabatan menjadi lebih transparan, adil, dan akurat,” jelas Arie.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menyampaikan bahwa pelaksanaan ProASN adalah bentuk nyata komitmen daerah untuk memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola SDM aparatur yang berintegritas. Ia menegaskan, penerapan sistem merit merupakan fondasi penting dalam menciptakan aparatur yang berdaya saing dan berorientasi pada hasil.
“Melalui Profiling ASN, kami ingin memastikan manajemen SDM aparatur di Kalteng benar-benar berbasis potensi dan kompetensi. ASN yang tepat di posisi yang tepat akan memberikan pelayanan publik yang lebih optimal,” tutur Lisda.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi kapasitas individu ASN, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang BKD untuk memperkuat penerapan Sistem Merit ASN di Kalimantan Tengah. Penerapan sistem ini diharapkan mampu melahirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil kerja, sejalan dengan semangat mewujudkan pemerintahan yang adaptif dan berdaya saing tinggi.
Melalui ProASN, Pemprov Kalimantan Tengah menegaskan keseriusannya untuk melanjutkan reformasi birokrasi menuju pemerintahan modern berbasis kinerja dan meritokrasi — di mana setiap aparatur dinilai berdasarkan kemampuan, bukan kedekatan. (*)
(dho/satuhabar)
