SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya mempercepat realisasi kewajiban kebun plasma 20 persen bagi perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan sektor perkebunan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Herson B. Aden, saat membuka Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data FPKMS atau Plasma, CSR, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, dan Alat Berat, di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (10/11/2025).
Herson menekankan bahwa sektor perkebunan sawit merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Namun, potensi besar tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang kuat.
“Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh perusahaan besar swasta (PBS) agar usaha perkebunan berjalan berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya.
Menurutnya, plasma 20 persen merupakan bentuk kemitraan berkeadilan antara perusahaan dan masyarakat sekitar kebun. Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi langsung, memperkuat kesejahteraan petani, sekaligus menekan potensi konflik lahan.
“Kami mengajak seluruh pimpinan PBS kelapa sawit untuk memperbarui komitmen dan mengambil langkah progresif. Investasi sawit di Kalteng harus benar-benar membawa kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat,” tegas Herson.
Ia juga menambahkan, keberhasilan pengelolaan perkebunan sawit berkelanjutan hanya dapat tercapai dengan kolaborasi lintas sektor, keterbukaan data, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (*)
(dho/satuhabar)
