Kapolres Kotim: Barang Diduga Sabu Ternyata Tawas, Pengemudi Positif Narkoba

Kapolres Kotim meluruskan isu dugaan sabu dalam kasus kecelakaan maut di Sungai Paring. Hasil pemeriksaan menyatakan barang tersebut adalah tawas, bukan narkotika, namun pengemudi dan penumpang dinyatakan positif narkoba dan kini menjalani proses asesmen bersama BNN.


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) meluruskan informasi terkait dugaan peredaran narkoba dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anak berusia 13 tahun di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyampaikan bahwa barang yang sempat diamankan dan diduga sebagai sabu-sabu ternyata bukan narkotika.

“Barang tersebut telah kami uji di pos terdekat menggunakan alat tes dan disaksikan masyarakat serta pengawasan internal. Hasilnya dipastikan bukan sabu, melainkan tawas,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, salah satu pihak yang diamankan mengakui bahwa barang tersebut memang sengaja digunakan untuk menipu calon pembeli. Barang seberat satu ons itu rencananya dibawa dari Kabupaten Kotawaringin Barat menuju Kabupaten Katingan.

“Mereka berperan sebagai kurir dan akan mendapatkan upah jika barang tersebut sampai di tujuan. Komunikasi awalnya sudah disampaikan bahwa barang yang dibawa bukan sabu, tetapi tawas,” jelasnya.

Meski barang tersebut bukan narkotika, hasil tes urine terhadap pengemudi dan penumpang menunjukkan hasil positif narkoba. Karena itu, polisi melakukan penanganan secara paralel.

“Selain proses hukum kecelakaan lalu lintas, kami juga berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan karena terindikasi sebagai pengguna narkoba,” kata Kapolres.

Terkait isu yang berkembang di masyarakat dan pernyataan pihak keluarga korban yang menyebut barang tersebut narkoba, Kapolres menegaskan bahwa seluruh prosedur pemeriksaan telah dilakukan secara terbuka.

“Kami memahami persepsi keluarga korban. Namun, pemeriksaan dilakukan di TKP, disaksikan masyarakat, dan diawasi internal kepolisian. Kami pastikan prosedurnya sesuai aturan,” tegasnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana lain. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pihak yang diamankan belum terdata sebagai residivis. (*)


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama