![]() |
| Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini |
SATUHABAR.COM, KALTENG – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memperoleh tambahan signifikan dalam program peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebanyak 600 unit rumah akan direnovasi menjadi Rumah Layak Huni (RLH).
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan alokasi pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar antara 240 hingga 250 unit. Peningkatan kuota ini menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan perumahan masyarakat di daerah.
Menurut Zaini, program tersebut merupakan bagian dari agenda nasional Tiga Juta Rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan melibatkan sejumlah mitra, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Meski memperoleh dukungan besar dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Palangka Raya tetap berkomitmen menyiapkan anggaran pendamping melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi membuat kontribusi daerah masih terbatas.
“Melalui APBD 2026, kami mengalokasikan anggaran untuk sekitar 20 unit RLH. Hal ini karena anggaran daerah juga harus dibagi untuk pembangunan infrastruktur dasar lain yang bersifat mendesak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan perumahan saat ini tidak lagi berfokus pada pembangunan rumah baru semata, melainkan pada peningkatan kualitas hunian yang sudah ada. Renovasi dan perbaikan dinilai lebih efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara langsung.
“Rumah yang layak, sehat, dan aman akan berdampak pada meningkatnya kenyamanan serta produktivitas warga,” katanya.
Program RLH ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya memerlukan perbaikan. Renovasi meliputi komponen utama seperti atap, lantai, dan dinding agar rumah memenuhi standar keselamatan dan kesehatan.
Zaini menambahkan, pemerintah kota terus berupaya memastikan seluruh warga Palangka Raya dapat tinggal di hunian yang layak. Program ini diharapkan mampu menekan jumlah rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.
Ia juga menilai tingginya angka RTLH masih dipengaruhi faktor ekonomi, seperti kemiskinan dan pengangguran, yang membuat sebagian masyarakat belum mampu memiliki atau memperbaiki rumah sesuai standar kelayakan.
“Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan dengan satu kebijakan saja. Diperlukan kerja sama lintas sektor dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar upaya peningkatan kesejahteraan bisa berjalan optimal,” pungkasnya.(*)
(do/satuhabar)
Tags
Kota Palangka Raya
