Pemkab Dorong Fasilitas Terpadu, Gedung Multiguna dan Sirkuit Direncanakan 2026

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawarigin Timur - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasukkan rencana pembangunan gedung multiguna dan sirkuit balap motor ke dalam daftar program prioritas tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari penataan kawasan perkotaan sekaligus penyediaan sarana aktivitas positif bagi masyarakat, khususnya kalangan muda.

Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan bahwa keberadaan fasilitas tersebut dinilai penting karena selama ini daerah belum memiliki tempat representatif untuk kegiatan berskala besar maupun olahraga otomotif. Kondisi itu kerap memunculkan persoalan, mulai dari penggunaan fasilitas umum hingga tingginya biaya perawatan lokasi kegiatan.

“Program ini kami anggap mendesak karena menyentuh langsung persoalan yang ada. Kita ingin menyediakan gedung multiguna sekaligus area sirkuit grasstrack yang layak untuk anak-anak muda,” ujar Halikinnor, Jumat (9/1/2026).

Ia menjelaskan, selama ini kegiatan balap motor sering memanfaatkan ruang publik seperti taman kota. Sementara untuk upacara dan agenda besar lainnya, pemerintah daerah masih bergantung pada lapangan terbuka di Stadion 29 November Sampit yang memerlukan biaya perawatan cukup besar.

“Kalau upacara kita selalu di lapangan, dan itu butuh perawatan rumput yang tidak sedikit. Sementara anak-anak muda juga sering memakai taman kota untuk balapan,” katanya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Kotim menyiapkan lahan sekitar empat hektare yang akan diratakan dan dikembangkan menjadi kawasan terpadu. Di lokasi tersebut direncanakan berdiri gedung berkapasitas ribuan orang, lengkap dengan akses jalan keluar-masuk yang memadai.

“Nantinya kita bangun gedung yang bisa menampung sekitar 5.000 hingga 7.000 orang. Lokasinya di sekitar Bundaran Balanga, masuk kurang lebih 100 meter, dengan dua jalur akses,” jelasnya.

Halikinnor berharap, dengan tersedianya fasilitas ini, berbagai kegiatan seperti upacara, pameran, hingga event olahraga dapat terpusat di satu kawasan khusus, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di pusat kota.

“Ke depan, semua kegiatan bisa terfokus di sana. Jadi tidak lagi mengganggu taman kota atau fasilitas umum lainnya,” pungkasnya. (*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama