Pemkab Murung Raya Paparkan Peluang Investasi Pembangunan RPHU Higienis

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, saat membuka membuka kegiatan pemaparan peluang investasi dan rencana pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) higienis dalam rangka penjaminan keamanan pangan di Kabupaten Murung Raya, di Hotel Luwansa, Kamis (29/1/2026). (Dok. Diskominfo SP Murung Raya)


SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah membuka kegiatan pemaparan peluang investasi dan rencana pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) higienis dalam rangka penjaminan keamanan pangan di Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Luwansa, Kamis (29/1/2026) tersebut dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo mewakili Bupati Murung Raya Heriyus.

Acara ini juga dihadiri sejumlah stakeholder terkait serta narasumber yang berkompeten di bidangnya guna membahas rencana pembangunan fasilitas RPHU yang higienis dan berstandar.

Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa pembangunan RPHU bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, melainkan merupakan kebutuhan strategis bagi daerah.

Menurutnya, berdasarkan data serta studi kelayakan yang telah dilakukan, proyek pembangunan RPHU tersebut bertujuan mewujudkan kemandirian pangan sekaligus menjamin penyediaan daging unggas yang memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) bagi masyarakat Murung Raya.

“RPHU ini diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap ketahanan pangan daerah dengan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar serta menstabilkan harga daging unggas lokal,” ujarnya.

Selain itu, pembangunan fasilitas tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan aspek sanitasi dan lingkungan dengan memindahkan aktivitas pemotongan unggas ke fasilitas terpadu yang lebih higienis serta dilengkapi sistem pengolahan limbah yang terstandar.

Lebih lanjut, Sarwo Mintarjo menjelaskan bahwa pembangunan RPHU juga bertujuan mendukung akselerasi regulasi nasional, khususnya terkait kewajiban sertifikasi halal dan kepemilikan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi setiap produk hewan yang beredar di masyarakat.

Di sisi lain, proyek tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penciptaan lapangan kerja serta mendukung berkembangnya peternak unggas mandiri di Kabupaten Murung Raya. (*)


(nash/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama