Pengelola Musala Ar-Raudhah Tegaskan Alasan Penutupan Area Kubah Sekumpul

Banner larangan dan pemberitahuan resmi pengelola Musala Ar-Raudhah Sekumpul di kawasan Sekumpul, Martapura.


SATUHABAR.COM, KALSEL - Martapura - Pengelola Musala Ar-Raudhah Sekumpul memberikan klarifikasi atas beredarnya banner di kawasan musala yang memicu pertanyaan masyarakat terkait belum dibukanya area Kubah atau tempat ziarah.

Melalui pengumuman resmi bernomor A01/AR-SKP/1/2026, pihak pengelola menegaskan bahwa pemasangan banner tersebut merupakan kebijakan internal pengurus dan dilakukan secara sadar, bukan hasil tindakan pihak luar tanpa izin.

Dalam keterangan resminya, pengelola menyampaikan bahwa keputusan untuk menutup area Kubah tidak diambil secara mendadak, melainkan melalui proses pertimbangan yang cukup panjang. Sejak awal, masyarakat telah diinformasikan bahwa lokasi ziarah masih belum dibuka dan hanya akan diakses kembali apabila ada pemberitahuan resmi selanjutnya.

“Selama belum ada pengumuman lanjutan, maka ketentuan yang berlaku tetap sama,” demikian isi penjelasan pengelola.

Lebih lanjut, pengelola menegaskan bahwa kebijakan penutupan tidak semata-mata disebabkan oleh aktivitas tertentu seperti peletakan bunga atau uang di area ziarah. Menurut mereka, terdapat sejumlah faktor lain yang dinilai lebih mendasar.

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah menurunnya adab dalam berziarah. Pengelola menilai bahwa seiring perkembangan zaman dan pengaruh media sosial, sebagian pengunjung cenderung menjadikan kawasan ziarah sebagai ruang aktivitas pribadi, seperti berfoto, membuat konten, hingga menyampaikan pendapat yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan fitnah.

Selain persoalan adab, pengelola juga menyoroti maraknya aktivitas ekonomi di sekitar kawasan Kubah dan Musala Ar-Raudhah. Keberadaan pasar dadakan, lapak-lapak jualan, hingga praktik memanfaatkan nama Abah Guru untuk kepentingan pribadi dinilai semakin sulit dikendalikan.

Kondisi tersebut disebut kerap meningkat menjelang momen-momen tertentu, termasuk menjelang peringatan 5 Rajab, sehingga memerlukan perhatian dan penanganan lebih serius dari pengelola. (*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama