234 Petani dan Pekerja Nonformal Terima BPJS Ketenagakerjaan dari PT Jhonlin Baratama

PT Jhonlin Baratama menyerahkan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sekitar perusahaan didampingi Bupati Tabalong dan Camat Upau. (Dok. wartabanjar.com/Suhardi)


SATUHABAR.COM, KALSEL - Tanjung - Sebanyak 234 petani dan pekerja nonformal di wilayah lingkar operasional PT Jhonlin Baratama kini resmi mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam memperluas jaminan sosial bagi masyarakat sekitar yang belum terakomodasi sebagai tenaga kerja formal.

Penyerahan kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Area Manager PT Jhonlin Baratama, Excelsior T P, didampingi Bupati Tabalong HM Noor Rifani serta Camat Upau, Agustian. Kegiatan tersebut dirangkaikan dalam Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Al Mujahidin, Desa Masingai II, Kecamatan Upau, Kamis (26/2/2026) malam.

Perlindungan bagi Masyarakat Lingkar Operasional

Excelsior menjelaskan, tidak semua warga di sekitar area operasional perusahaan dapat bekerja langsung di PT Jhonlin Baratama. Keterbatasan keterampilan, kuota tenaga kerja, hingga faktor usia menjadi kendala utama.

Meski demikian, perusahaan tetap memandang para petani dan pekerja nonformal sebagai bagian penting dari lingkungan sosial dan ekonomi perusahaan.

“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dialokasikan bagi masyarakat sekitar yang belum bisa terakomodasi sebagai tenaga kerja perusahaan karena keterbatasan skill, kuota maupun usia,” ujarnya.

Melalui program tersebut, para penerima manfaat akan memperoleh perlindungan atas risiko kerja yang mungkin terjadi dalam aktivitas sehari-hari, termasuk jaminan kecelakaan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ada risiko dalam pekerjaan mereka, ada jaminan yang bisa diterima,” tegasnya.

Apresiasi Pemerintah Daerah

Bupati Tabalong HM Noor Rifani menyambut baik langkah PT Jhonlin Baratama tersebut. Ia menilai inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi tenaga kerja sektor informal.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian perusahaan kepada masyarakat Tabalong, khususnya di wilayah operasional. Ini adalah bentuk sinergi nyata antara dunia usaha dan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga,” katanya.

Camat Upau Agustian juga berharap program ini mampu meningkatkan rasa aman masyarakat dalam bekerja sekaligus mempererat hubungan harmonis antara perusahaan dan warga sekitar.

Perluas Jaminan Sosial Pekerja Informal

Program ini menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berfokus pada perlindungan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan terdaftarnya 234 petani dan pekerja nonformal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan produktivitas serta stabilitas ekonomi masyarakat lingkar operasional semakin meningkat.

Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendorong perlindungan pekerja sektor informal di Kabupaten Tabalong. (*)


Sumber: Wartabanjar

Lebih baru Lebih lama