Pemprov Kalsel Matangkan Rencana Stadion Internasional

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Miftahul Chair dan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menghadiri rapat koordinasi ekspose pembahasan pembangunan stadion oleh Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. (Dok.MC Kalsel)

SATUHABAR.COM, KALSEL - BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam merealisasikan pembangunan stadion bertaraf internasional. Proyek strategis tersebut dipastikan telah masuk dalam dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD hingga Renstra dan Renja SKPD terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Miftahul Chair, dalam rapat koordinasi ekspose yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (3/3/2026).

Menurut Chair, forum tersebut menjadi ruang evaluasi untuk menyempurnakan berbagai kekurangan, baik dari sisi teknis maupun administratif. Ia menyebutkan, sejumlah poin masih perlu pendalaman lebih lanjut sebelum masuk tahap berikutnya.

“Dari hasil rapat ini, beberapa hal memang perlu kita rapatkan kembali bersama seluruh SKPD terkait agar lebih matang,” ujarnya.

Ia menambahkan, disepakati akan ada pertemuan lanjutan dalam waktu satu bulan ke depan. Tenggat waktu tersebut dimanfaatkan masing-masing instansi untuk menyiapkan kajian teknis, laporan pendukung, serta data yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menyoroti dua aspek penting yang tidak boleh diabaikan, yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan potensi alih fungsi lahan.

Menurutnya, AMDAL menjadi instrumen krusial dalam memastikan proyek berjalan berkelanjutan dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan di masa mendatang.

“Kita harus memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, terutama AMDAL. Ini sangat menentukan arah dan dampak proyek ke depan, baik positif maupun negatifnya,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pembahasan detail terkait AMDAL menjadi kewenangan dinas teknis, terutama Dinas Lingkungan Hidup bersama instansi terkait lainnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat strategis daerah, di antaranya Tenaga Ahli Gubernur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kalsel.

Hadir pula General Manager Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor, serta perwakilan organisasi olahraga seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalsel dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kalsel.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemprov Kalsel optimistis pembangunan stadion berstandar internasional dapat berjalan sesuai visi dan misi gubernur, sekaligus menjadi motor penggerak pengembangan olahraga serta pertumbuhan ekonomi daerah. (*)


(yus/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama