Bebie Soroti Kasus Pembunuhan ODGJ, Dorong Penguatan Sistem Penanganan Kesehatan Jiwa

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melalui Komisi II menaruh perhatian serius terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Olong Siron, Kecamatan Tanah Siang, pada 16 Januari 2026 lalu.

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menegaskan bahwa peristiwa yang merenggut nyawa seorang warga tersebut tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa. Berdasarkan informasi keluarga korban, pelaku diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan hingga kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.

“Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan kesehatan jiwa di daerah harus mendapat perhatian lebih. Penanganannya tidak boleh parsial, tetapi harus terstruktur dan berkelanjutan,” ujar Bebie, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, kejadian di wilayah pedesaan tersebut membuka celah lemahnya sistem pengawasan dan pendampingan terhadap ODGJ, khususnya di lingkungan keluarga dan desa. Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme yang selama ini berjalan.

Diketahui, seseorang warga meninggal dunia akibat dugaan tindakan kekerasan oleh pria yang disebut mengalami gangguan kejiwaan. Peristiwa berlangsung di Desa Olong Siron, Kecamatan Tanah Siang, pada 16 Januari 2026.

Korban adalah warga setempat, sementara pelaku diduga ODGJ dan saat ini dalam penanganan kepolisian. Diduga karena kurangnya pengawasan dan penanganan medis terhadap pelaku yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Komisi II DPRD Murung Raya mendorong penguatan sistem penanganan kesehatan jiwa secara terpadu lintas sektor.

Bebie mengungkapkan, data Dinas Sosial menunjukkan jumlah ODGJ di Murung Raya mencapai sekitar 400 orang sepanjang 2025. Namun, tidak semua mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit jiwa.

Hal ini, lanjutnya, menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh ODGJ mendapatkan layanan yang layak dan berkesinambungan.

DPRD, kata Bebie, mendorong sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Dinas Sosial sebagai fasilitator, Dinas Kesehatan dalam aspek medis, hingga dukungan pemerintah desa, kecamatan, serta aparat keamanan seperti TNI dan Polri.

“Koordinasi harus diperkuat. Jangan sampai penanganan terhenti di tengah jalan karena kurangnya komunikasi antar instansi,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk mengawal kebijakan dan alokasi anggaran yang berpihak pada peningkatan layanan kesehatan jiwa di Murung Raya.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta berperan aktif dalam mendeteksi kondisi anggota keluarga yang menunjukkan gejala gangguan kejiwaan. Pemeriksaan awal dapat dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat, seperti puskesmas atau pustu, serta segera melaporkan ke Dinas Sosial.

“Penanganan sejak dini sangat menentukan. Jika cepat ditangani, potensi risiko terhadap diri sendiri maupun orang lain bisa diminimalisir,” pungkasnya. (*)


(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama