SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, saat menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Desa Tumbang Bauh, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Selasa (7/4/2026).
Kehadiran rombongan pemerintah pusat tersebut menjadi bagian penting dalam proses penertiban kawasan, termasuk penggantian plang penguasaan menjadi plang penyitaan oleh Kejaksaan Agung RI terhadap aset perusahaan yang diduga bermasalah secara hukum.
Bupati Heriyus menegaskan, Pemkab Murung Raya tidak hanya menyambut baik langkah tersebut, tetapi juga siap berada di garis depan dalam mendukung pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan di daerahnya.
“Kami dari pemerintah daerah mendukung penuh langkah tegas ini. Ini penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan,” tegas Heriyus.
Ia menilai, kehadiran Satgas PKH bersama aparat penegak hukum menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam menata sektor pertambangan dan kehutanan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam besar seperti Murung Raya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
“Pemkab siap berkolaborasi dengan semua pihak, baik TNI, Polri, maupun Kejaksaan, untuk memastikan aktivitas usaha di daerah ini benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, Heriyus juga mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Murung Raya agar menjalankan usaha secara legal dan transparan. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi aktivitas yang melanggar aturan.
Kunjungan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat tinggi negara, termasuk Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Kapolri, serta unsur Forkopimda Kabupaten Murung Raya dan stakeholder terkait lainnya.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, langkah penertiban ini diharapkan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membawa dampak positif bagi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan di Murung Raya. (*)
(faidh/satuhabar)
