Polres Kotim Musnahkan 1,2 Kg Sabu, Nilainya Hampir Rp2 Miliar

Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnaen saat memperlihatkan barang bukti sabu seberat 1,2 kilogram di Mapolres Kotim, Kamis (30/4/2026), hasil pengungkapan 11 kasus narkotika.


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan sejumlah kasus oleh Satresnarkoba, Kamis (30/4/2026).

Pemusnahan yang dilaksanakan di Mapolres Kotim tersebut merupakan tindak lanjut dari 11 laporan polisi dengan total 12 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1.297,45 gram atau sekitar 1,2 kilogram sabu.

Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setelah adanya penetapan dari pihak kejaksaan untuk dilakukan pemusnahan.

Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnaen, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode Februari hingga April 2026.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari total barang bukti yang dimusnahkan, nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai Rp1,94 miliar. Selain itu, langkah ini dinilai mampu menyelamatkan sekitar 6.487 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang telah ditetapkan, yakni melalui pembukaan segel, pemeriksaan menggunakan alat identifikasi, kemudian dihancurkan dengan cara diblender dan dicampur larutan kimia sebelum dibuang ke saluran yang telah disiapkan.

AKBP Rezky Maulana Zulkarnaen menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kotawaringin Timur.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kotim. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, khususnya generasi muda,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pencegahan dengan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Kotim, Fadli, mengapresiasi langkah Polres Kotim dalam mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkotika.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Polres Kotim atas kerja kerasnya. Ini bentuk sinergi yang baik dalam upaya memerangi narkotika dan menyelamatkan masyarakat,” ungkapnya.

Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama