SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya - Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Rabu (1/4/2026).
Penyerahan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah tersebut diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar yang diwakili Agung Hartono selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Keuangan Kalteng II. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam keterangannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional sekaligus bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib dan sesuai regulasi.
“Penyerahan LKPD ini adalah wujud komitmen kami dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Heriyus juga menekankan bahwa kualitas pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan agar mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan optimal sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
“Kami menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai acuan untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK Perwakilan Kalimantan Tengah atas sinergi dan pendampingan yang selama ini terjalin dengan pemerintah daerah.
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemkab Murung Raya berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi konstruktif guna mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)
(nash/satuhabar)
