![]() |
| Foto Ilustrasi |
SATUHABAR.COM, KALSEL - BANJARBARU – Penandatanganan kontrak pembangunan jembatan penghubung Tanah Bumbu–Kotabaru bukan sekadar seremoni. Di balik angka Rp5,9 triliun, tersimpan ujian besar: konsistensi anggaran, komitmen politik, dan ketepatan waktu.
Momen penandatanganan yang disaksikan langsung Gubernur Kalsel H. Muhidin, Ketua DPRD H. Supian HK, hingga Sekdaprov Muhammad Syarifuddin menunjukkan satu hal—proyek ini berada dalam pengawasan penuh lintas kekuasaan.
Tak hanya provinsi, dua daerah kunci juga ikut “pasang badan”. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru masing-masing menggelontorkan Rp100 miliar dari APBD mereka.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa proyek tersebut bukan hanya milik provinsi, tetapi kepentingan bersama.
“Ini bentuk komitmen kita semua. Daerah ikut bertanggung jawab,” ujar Muhidin.
Namun, di balik optimisme itu, tantangan besar mengintai. Proyek multi years hingga 2028 ini melibatkan banyak pihak, mulai dari kontraktor besar hingga dukungan pemerintah pusat.
Nama-nama seperti PT Hutama Karya, PT Adhi Karya, hingga PT Pembangunan Perumahan masuk dalam daftar pelaksana. Artinya, koordinasi lintas perusahaan dan pengawasan ketat menjadi kunci keberhasilan.
Apalagi, proyek ini bukan barang baru. Sejumlah tahapan sudah berjalan sejak 2015, namun baru kini masuk fase percepatan serius.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Rakhman Taufik, turut hadir, menandakan pemerintah pusat ikut mengawal jalannya proyek strategis ini.
Jika gagal tepat waktu, proyek ini berpotensi menjadi beban anggaran jangka panjang. Namun jika berhasil, dampaknya akan signifikan: membuka isolasi wilayah, mempercepat mobilitas barang, hingga mengangkat daya saing daerah.
Di sisi lain, publik kini menunggu bukti, bukan janji.
Target 2028 menjadi garis tegas. Tidak hanya bagi kontraktor, tetapi juga bagi pemerintah daerah yang telah mempertaruhkan anggaran dan kredibilitasnya.
Proyek ini kini bukan sekadar pembangunan jembatan—melainkan tolok ukur keseriusan pembangunan di Kalimantan Selatan. (*)
(yus/satuhabar)
