DPRD Murung Raya Dorong UMKM Urus Sertifikasi Halal untuk Perluas Pasar

Foto bersama Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah usai menghadiri kegiatan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal UMKM di Aula Setda Gedung B Puruk Cahu, Senin (4/5).

SATUHABAR.COM, KALTENG - Murung Raya - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya untuk segera mengurus sertifikasi halal sebagai upaya meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pemasaran produk.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan pengajuan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha, yang digelar di Aula Setda Gedung B Puruk Cahu, Senin (4/5/2026). Kegiatan itu merupakan kolaborasi antara LPPM UIN Palangkaraya dan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, serta didukung melalui Program UPPKA Naik Kelas.

Dina menilai program tersebut sangat strategis dalam membantu pelaku UMKM meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional hingga internasional.

“Ini langkah penting untuk memperkuat daya saing UMKM kita. Dengan sertifikasi halal, produk akan lebih dipercaya dan memiliki peluang pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Menurutnya, proses mendapatkan sertifikasi halal kini semakin mudah, terutama dengan adanya program pendampingan gratis. Sertifikasi tersebut menjadi jaminan bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar kehalalan dan aman dikonsumsi masyarakat.

Ia menjelaskan, suatu produk dapat dinyatakan halal apabila memenuhi sejumlah kriteria, antara lain komitmen dan tanggung jawab pelaku usaha, bahan yang digunakan, proses produksi, hasil produk, serta sistem pemantauan dan evaluasi.

Lebih lanjut, Dina menekankan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memberikan perlindungan bagi konsumen, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha. Dengan label halal, produk dinilai lebih kompetitif dan memiliki peluang lebih besar menembus pasar yang lebih luas.

“Ini bukan hanya soal kepastian hukum bagi konsumen, tetapi juga peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan nilai jual produknya,” jelasnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan organisasi masyarakat dalam mendukung UMKM menghadapi tantangan sertifikasi halal.

Dina berharap kegiatan yang diikuti oleh puluhan peserta tersebut tidak berhenti pada tahap sosialisasi, melainkan benar-benar mendorong pelaku usaha untuk segera mengimplementasikan standar halal dalam produksi mereka.

“Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Produk halal adalah investasi jangka panjang yang tidak hanya meningkatkan daya saing usaha, tetapi juga memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama