![]() |
| Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie |
SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU - Kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh sumber daya manusia yang kompeten, tetapi juga harus didukung oleh ketersediaan sarana dan prasarana pemerintahan yang memadai. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, yang menilai fasilitas pemerintahan memiliki peran penting dalam menunjang efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Bebie, keberadaan gedung pelayanan yang representatif, nyaman, dan dilengkapi fasilitas pendukung yang memadai akan membantu aparatur pemerintah menjalankan tugas secara lebih optimal. Kondisi tersebut juga berdampak langsung terhadap kenyamanan masyarakat saat mengakses berbagai layanan administrasi.
Ia mengatakan, pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional membutuhkan dukungan infrastruktur yang layak, terutama pada tingkat desa dan kelurahan yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah.
“Peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan seiring dengan pembenahan fasilitas pemerintahan. Dengan sarana yang memadai, aparatur dapat bekerja lebih maksimal dan masyarakat pun mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” ujar Bebie, Kamis (7/5/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang terus berupaya meningkatkan pembangunan dan perbaikan fasilitas pemerintahan di berbagai wilayah. Menurutnya, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bebie menilai pembangunan sarana pemerintahan bukan sekadar penyediaan bangunan fisik, melainkan investasi jangka panjang untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan lingkungan kerja yang lebih tertata dan fasilitas yang memadai, produktivitas aparatur dapat meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien.
Selain itu, fasilitas pemerintahan yang baik juga dinilai mampu menciptakan sistem kerja yang lebih tertib dan akuntabel. Hal ini penting untuk mendorong terwujudnya pelayanan yang transparan serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemerataan pembangunan sarana pemerintahan hingga ke wilayah pelosok. Menurutnya, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil juga berhak memperoleh layanan publik yang setara dengan masyarakat di wilayah perkotaan.
Karena itu, Bebie berharap pembangunan infrastruktur pelayanan dapat terus menjadi perhatian pemerintah daerah agar tidak terjadi kesenjangan akses pelayanan antarwilayah.
“Fasilitas yang telah dibangun perlu dimanfaatkan dan dirawat dengan baik agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang. Pada akhirnya, tujuan utama dari pembangunan ini adalah menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” tegasnya.
Dengan dukungan sarana pemerintahan yang memadai dan pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya semakin responsif, efektif, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal. (*)
(faidh/satuhabar)
