Realisasi PAD Kotim Tahun 2025 Sentuh Rp377,7 Miliar

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kotim, Senin (22/6/2026).


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp377,7 miliar. Angka tersebut mencapai 77,28 persen dari target yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp488,8 miliar.

Capaian itu disampaikan Bupati Kotim, Halikinnor, saat menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kotim, Senin (22/6/2026).

Menurut Halikinnor, meskipun realisasi PAD belum memenuhi target yang ditetapkan, kontribusinya tetap menjadi salah satu penopang utama dalam pembiayaan pembangunan daerah dan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

“Realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp377,7 miliar atau 77,28 persen dari target Rp488,8 miliar,” ujarnya di hadapan anggota DPRD.

Berdasarkan rincian yang dipaparkan, penerimaan dari sektor pajak daerah mencapai Rp183,1 miliar atau 59,33 persen dari target sebesar Rp308,6 miliar. Sementara itu, retribusi daerah menunjukkan kinerja yang sangat tinggi dengan realisasi Rp154,1 miliar atau 895,66 persen dari target Rp17,2 miliar.

Adapun pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berhasil terealisasi sebesar Rp4,9 miliar atau 96,66 persen dari target Rp5,07 miliar. Sedangkan kelompok lain-lain PAD yang sah mencapai Rp35,5 miliar atau 22,49 persen dari target Rp157,8 miliar.

Halikinnor menjelaskan, implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah membawa konsekuensi baru bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan. Regulasi tersebut dinilai mendorong daerah untuk lebih optimal dalam menggali potensi pendapatan serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

Menurutnya, penguatan PAD menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Dengan pendapatan yang lebih kuat, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan tanpa terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Selain memaparkan capaian PAD, pemerintah daerah juga melaporkan realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan. Pada Tahun Anggaran 2025, total pendapatan Kabupaten Kotim mencapai Rp2,060 triliun atau 92,76 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,221 triliun.

Pemerintah Kabupaten Kotim berharap berbagai upaya optimalisasi pendapatan yang terus dilakukan dapat meningkatkan kemampuan fiskal daerah pada tahun-tahun mendatang, sehingga pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama