DPRD Murung Raya Dorong Perusahaan Aktif Laporkan Kondisi Ketenagakerjaan

etua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie

SATUHABAR.COM, KALTENG - Murung Raya - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menyambut baik imbauan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) kepada perusahaan agar lebih aktif menyampaikan laporan terkait kondisi ketenagakerjaan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Bebie mengatakan, langkah tersebut penting untuk mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis sekaligus memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja di Kabupaten Murung Raya tetap berjalan. Hal itu disampaikannya pada Selasa (5/8/2026).

Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak terhadap berkurangnya intensitas pengawasan langsung ke perusahaan tidak boleh menghambat fungsi pembinaan dan pengawasan. Komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan perusahaan dinilai dapat menjadi salah satu cara untuk menjaga fungsi tersebut tetap optimal.

“Perusahaan harus proaktif memenuhi kewajiban administrasi, termasuk menyampaikan laporan ketenagakerjaan secara berkala. Data tersebut sangat penting sebagai dasar pemerintah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta menyusun kebijakan yang tepat di bidang ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia berharap perusahaan yang beroperasi di Murung Raya membangun komunikasi terbuka dengan Disnakertrans. Dengan demikian, berbagai persoalan di bidang ketenagakerjaan dapat diketahui dan ditangani sejak awal sebelum berkembang menjadi konflik.

Bebie juga mendorong pemerintah daerah tetap memaksimalkan pembinaan kepada perusahaan meskipun menghadapi keterbatasan anggaran. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui forum koordinasi, sosialisasi maupun pertemuan secara berkala bersama pelaku usaha.

“Hubungan yang harmonis antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja harus terus dijaga. Dengan komunikasi yang baik, iklim investasi akan semakin kondusif, hak-hak pekerja terlindungi, dan dunia usaha di Murung Raya dapat berkembang secara sehat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya berkomitmen mendukung kebijakan yang mendorong kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan ketenagakerjaan. Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan hak pekerja perlu terus dijaga agar sektor ketenagakerjaan berkembang secara sehat.(*)

(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama