SATUHABAR.COM, KALTENG - Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan dibuka Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Pj Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Turut hadir Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, narasumber dari LPPM UPR, Bambang S. Lautt dan Jackson P. Miring, serta sejumlah kepala perangkat daerah, pejabat dan peserta sosialisasi.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sarwo Mintarjo, disampaikan bahwa pembangunan kependudukan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Menurut Heriyus, penduduk tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek sekaligus modal utama dalam pembangunan daerah.
“Dokumen PJPK 2026–2030 bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi arah kebijakan strategis yang mengintegrasikan berbagai sektor pembangunan. Perbup Nomor 14 Tahun 2026 ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah mengintegrasikan perspektif kependudukan ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, PJPK Kabupaten Murung Raya memiliki lima fokus utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ketahanan keluarga, pengendalian kuantitas penduduk, pemerataan persebaran penduduk serta peningkatan kualitas data kependudukan.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong lahirnya sumber daya manusia yang berkualitas, produktif, sehat, berpendidikan dan memiliki daya saing.
Sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional bertajuk “SI PELANDUK” atau Strategi Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Murung Raya yang digagas Kepala DP3A DALDUKKB Kabupaten Murung Raya, Pirman Prihatin.
Bupati memberikan apresiasi terhadap proyek perubahan tersebut. Menurutnya, SI PELANDUK diharapkan dapat menjadi instrumen strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat implementasi kebijakan kependudukan.
“Proyek Perubahan ini diharapkan menjadi instrumen strategis memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat implementasi kebijakan, serta memastikan PJPK benar-benar jadi acuan dalam perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi,” kata Heriyus dalam sambutan yang dibacakan Sarwo Mintarjo.
Sebagai tindak lanjut sosialisasi, Pemkab Murung Raya akan membentuk Forum Koordinasi Daerah Implementasi PJPK sebagai wadah kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2026–2030. (*)
(sal/satuhabar)
Tags
Murung Raya