| Densus 88 mengungkap anak usia sekolah di Kotim terpapar paham kekerasan melalui media sosial. Intervensi dan pendampingan pun dilakukan bersama pemerintah daerah. Selasa (11/8/2026). |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Paparan paham kekerasan di kalangan anak mulai menjadi perhatian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap telah melakukan intervensi terhadap sejumlah anak usia sekolah yang terpapar paham kekerasan melalui media sosial.
Komandan Tim Idensos dan Pencegahan Densus 88, Iptu Ganjar Satrio, mengatakan anak-anak tersebut saat ini diposisikan sebagai korban yang membutuhkan pendampingan. Identitas dan lokasi mereka tidak diungkap karena berkaitan dengan perlindungan anak.
“Kami sudah melakukan intervensi. Anak adalah tanggung jawab kita bersama dan anak tentunya dilindungi Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Iptu Ganjar Satrio saat memberikan keterangan di Kotim, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, perkembangan teknologi dan tingginya penggunaan gadget membuat anak memiliki ruang interaksi yang luas di dunia digital. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mendekati dan memengaruhi anak.
Paparan, kata Ganjar, dapat bermula ketika anak berkomunikasi melalui game online maupun platform media sosial. Setelah terjalin komunikasi, anak kemudian dapat diarahkan menuju situs atau grup percakapan tertentu yang menjadi ruang penyebaran paham kekerasan.
“Setelah komunikasi di situ, pelan-pelan akan digiring dan diberi situs-situs tertentu untuk masuk ke dalam sebuah grup WA. Dari sini mulai dilakukan brainwash atau pencucian otak,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses tersebut tidak terjadi dalam waktu singkat. Pemahaman yang salah dapat diberikan secara terus-menerus hingga anak akhirnya menganggap informasi yang keliru sebagai sesuatu yang benar.
Ganjar menyebut game seperti PUBG dan Roblox dalam konteks ini dapat menjadi salah satu ruang interaksi, tetapi bukan berarti permainan tersebut secara otomatis menyebabkan anak terpapar. Yang menjadi perhatian adalah komunikasi dan interaksi yang terjadi di ruang digital setelah anak bermain.
Karena itu, keluarga diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Beberapa tanda yang perlu diperhatikan antara lain anak mulai menjauh dari lingkungan pertemanan, lebih banyak menghabiskan waktu dengan gadget, menjadi tertutup, menunjukkan ujaran kebencian serta sangat menjaga kerahasiaan barang pribadinya.
“Yang tadinya dia berteman dengan orang banyak, dengan teman-teman sebaya, dia akan asyik kepada gadget-nya saja. Dia akan introvert. Ini hati-hati,” jelasnya.
Selain penggunaan media sosial, kondisi lingkungan keluarga dan sosial juga menjadi perhatian. Ganjar menyebut anak yang kurang mendapatkan perhatian, kurang kasih sayang atau pernah mengalami perundungan dapat lebih rentan mencari ruang penerimaan di dunia digital.
Menurutnya, ketika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi di lingkungan terdekat, anak dapat mencari kelompok atau komunitas lain melalui internet. Kondisi tersebut kemudian berpotensi dimanfaatkan untuk menanamkan pemahaman kekerasan.
“Fungsi keluarga, fungsi sekolah ini penting untuk mendidik akhlak, bukan hanya pendidikan,” tegasnya.
Dalam upaya pencegahan, Densus 88 mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Kotim yang menerbitkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah.
Ganjar menegaskan kebijakan tersebut merupakan pembatasan, bukan pelarangan. Menurutnya, pengaturan penggunaan gadget di sekolah dapat membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih terkontrol sekaligus mendukung upaya pencegahan paparan konten negatif terhadap anak.
Sementara bagi anak yang sudah terpapar, penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak. Densus 88 berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, DP3APKB, UPTD PPA, psikolog, Kesbangpol, MUI, Kemenag, Kominfo dan Polres Kotim.
Pendampingan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan asesmen untuk mengetahui tingkat pemahaman kekerasan yang telah diterima anak.
“Diperlukan pendampingan secara masif, secara terus-menerus,” kata Ganjar.
Ia menjelaskan, asesmen dilakukan secara berkelanjutan untuk melihat perkembangan kondisi anak. Ketika tingkat paparan sudah berkurang atau tidak ditemukan lagi, hal tersebut akan terlihat melalui hasil asesmen.
Dari penelusuran Densus 88, anak-anak yang telah diintervensi di Kotim sejauh ini belum ditemukan sebagai pihak yang menyebarkan paham tersebut. Mereka lebih banyak menjadi korban paparan dari pihak yang berada di luar Kalimantan.
“Kita belum temukan orang-orang, anak-anak yang menyebarkan. Mereka hanya korban dari luar. Pengembangan IT kita, patroli siber kita dari luar Pulau Kalimantan dan kita temukan ada di Kotim,” ungkapnya.
Di sisi lain, Iptu Ganjar juga mengingatkan masyarakat agar memperkuat deteksi dini di lingkungan masing-masing. Posisi Kotim yang memiliki akses darat, laut dan udara serta tingginya mobilitas masyarakat membuat kewaspadaan bersama tetap diperlukan.
Lingkungan barak pekerja dan rumah kos juga disebut perlu menjadi perhatian. Menurut Ganjar, pemilik dan pengelola tempat tinggal sementara diharapkan tidak hanya memperhatikan aspek usaha, tetapi juga mengetahui kondisi lingkungan sekitarnya.
“Ini pentingnya semuanya dari RT, RW. Jangan hanya yang penting barak saya penuh. Kita juga sama-sama deteksi,” ujarnya.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan. Pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tokoh agama, masyarakat dan media memiliki peran masing-masing dalam membangun lingkungan yang mampu mencegah penyebaran paham kekerasan.
Densus 88 bersama Dinas Pendidikan juga terus mendorong edukasi di lingkungan sekolah sebagai langkah preventif. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan anak dalam menghadapi berbagai informasi dan pengaruh negatif di ruang digital.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Iptu Ganjar Satrio.(*)
(sal/satuhabar)
Tags
Kotawaringin Timur