SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Munculnya kabut asap di sejumlah wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kotim di tengah meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bupati Kotim Halikinnor meminta camat, lurah dan kepala desa (kades) memperkuat pemantauan di wilayah masing-masing serta segera bertindak apabila ditemukan indikasi kebakaran.
Menurut Halikinnor, aparatur di tingkat wilayah memiliki peran penting karena berada paling dekat dengan masyarakat dan kondisi lapangan. Karena itu, mereka diminta tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif melakukan patroli dan sosialisasi untuk mencegah munculnya titik api.
“Camat, lurah dan kepala desa, saya minta standby di wilayah masing-masing. Lakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di daerah yang rawan terjadi karhutla,” kata Halikinnor, Senin (10/8/2026).
Ia meminta camat memastikan koordinasi dengan seluruh kades berjalan baik sehingga apabila ditemukan titik api dapat segera ditindaklanjuti bersama unsur penanggulangan karhutla.
“Camat saya minta berkoordinasi dengan seluruh kades, agar bisa lebih aktif dalam mencegah hingga menanggulangi karhutla,” tegasnya.
Halikinnor mengingatkan agar setiap titik api segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Hal ini dinilai semakin penting pada wilayah yang memiliki lahan gambut karena api dapat lebih sulit dipadamkan.
“Kalau ada titik api segera ditangani. Jangan sampai api kecil dibiarkan kemudian membesar. Apalagi jika kebakaran terjadi di lahan gambut, itu akan sangat sulit untuk dipadamkan,” tuturnya.
Selain penanganan di lapangan, pemerintah wilayah juga diminta meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Warga diingatkan tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah yang berpotensi memicu kebakaran.
Halikinnor mengatakan kondisi cuaca yang kering membuat potensi karhutla semakin tinggi. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dan tidak hanya mengandalkan Satgas Karhutla.
“Jangan sampai masyarakat melakukan pembakaran lahan. Kita harus bersama-sama mencegah agar karhutla tidak semakin meluas,” ujarnya.
Kotim sendiri telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Kekeringan sejak 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.
Dalam kondisi tersebut, kewaspadaan seluruh jajaran pemerintah daerah perlu ditingkatkan. Terlebih, kabut asap yang mulai muncul berpotensi memberikan dampak lebih luas apabila karhutla tidak segera dikendalikan.
“Ini bukan hanya persoalan kebakaran, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Kalau sudah muncul kabut asap pekat, dampaknya akan lebih luas, tidak hanya terhadap lingkungan dan kesehatan, tapi juga transportasi, pendidikan hingga perekonomian daerah secara umum,” jelasnya.
Halikinnor kembali menegaskan agar seluruh jajaran bergerak cepat setiap kali menemukan indikasi kebakaran. Ia meminta penanganan dilakukan sejak api masih kecil sehingga tidak berkembang menjadi karhutla yang lebih besar.
“Jangan menunggu sampai besar. Kalau ada indikasi kebakaran, segera lakukan penanganan. Semua harus bergerak bersama,” tegas Halikinnor.
(sal/satuhabar)
Tags
Peristiwa