| Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diimbau untuk memasang bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha, Senin (10/8/2026). Ia menilai pemasangan bendera tidak sekadar menjadi bentuk partisipasi dalam peringatan kemerdekaan, tetapi juga bagian dari upaya menanamkan dan menumbuhkan jiwa patriotisme.
“Mengingat kita sudah dalam rangka kemerdekaan Indonesia, tentunya pada tanggal 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu, kita harapkan untuk menanamkan jiwa patriotisme, kita harus menghargai dan menghormati kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.
Angga berharap imbauan pemasangan bendera dapat dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk instansi pemerintahan maupun pelaku usaha di wilayah Kotim.
Menurutnya, pemasangan bendera Merah Putih merupakan salah satu bentuk kecintaan terhadap bangsa dan negara sekaligus momentum untuk menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.
Ia juga mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk turut mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar menjalankan imbauan tersebut.
“Kita juga berharap kepada pihak Satpol PP sebagai mitra kita untuk mengingatkan kepada masyarakat dan juga kepada pelaku usaha untuk memasang bendera Merah Putih,” katanya.
Angga menegaskan, imbauan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat edaran Bupati Kotim diharapkan dapat dilaksanakan oleh semua kalangan tanpa terkecuali, baik masyarakat, instansi pemerintahan maupun dunia usaha.
“Surat edaran tersebut juga berlaku untuk semua kalangan, baik itu masyarakat, pemerintahan, dan juga pengusaha,” pungkasnya.(*)
(sal/satuhabar)