![]() |
Perempuan tunawisma yang mengaku menjadi korban rudapaksa menjalani asesmen oleh UPTD PPA DPPPAPPKB Kotim di Kantor Satpol PP Kotim, Rabu (30/9/2026). |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan seorang perempuan tunawisma yang diketahui sedang hamil saat diamankan di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Rabu (30/9/2026).
Perempuan berusia sekitar 45 tahun tersebut diamankan petugas karena diketahui kerap mengemis di sejumlah lokasi di Kota Sampit. Saat berada di kantor Satpol PP, petugas kemudian mencurigai kondisi fisiknya yang diduga sedang hamil.
Setelah dilakukan asesmen dan tes kehamilan, dugaan tersebut terkonfirmasi. Dalam proses asesmen, perempuan tersebut mengaku kepada petugas bahwa dirinya mengalami dugaan rudapaksa sebanyak dua kali.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim, Eribka Nida Gulo, mengatakan berdasarkan keterangan sementara dari perempuan tersebut, kejadian pertama melibatkan dua orang laki-laki, sedangkan kejadian kedua disebut melibatkan tiga orang.
Menurut pengakuannya, peristiwa tersebut terjadi beberapa bulan lalu ketika dirinya sedang tidur di lantai dua bangunan Pasar Eks Mentaya Sampit.
Perempuan tersebut juga mengaku masih mengingat wajah orang-orang yang diduga sebagai pelaku. Namun, Satpol PP menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa pengakuan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Untuk saat ini masih indikasi saja, masih jawaban dari yang bersangkutan. Kami belum ada konfirmasi dengan siapa-siapa, masih jawaban yang bersangkutan. Belum bisa dipastikan apakah benar atau tidak,” kata Eribka.
Penanganan selanjutnya dilakukan dengan berkoordinasi bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim.
Ketua UPTD PPA, Nina, mengatakan perempuan tersebut masih dapat berkomunikasi dan mengingat sejumlah hal dengan baik. Namun, kondisi yang dialaminya membutuhkan penanganan secara menyeluruh, termasuk dari sisi kesehatan dan psikologis.
Ia diketahui memiliki dua anak. Salah satunya telah berkeluarga dan tinggal di luar daerah, sedangkan anak lainnya masih berupaya mencari pekerjaan dan belum memiliki tempat tinggal sendiri.
Setelah mendapat pendampingan dari UPTD PPA, perempuan tersebut selanjutnya ditempatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kotim. Penanganan lebih lanjut terkait dugaan rudapaksa akan dikoordinasikan dengan pihak terkait.(*)
(sal/satuhabar)
Tags
Kotawaringin Timur
