Akhir Oktober, Belanja APBD Kotim Baru Terserap 57,65 Persen

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor saat memimpin Rakordalev Triwulan III Tahun 2026, Senin (26/10/2026), sekaligus menyoroti realisasi belanja APBD yang baru mencapai 57,65 persen dan meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program pembangunan.


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur – Memasuki akhir Oktober 2026, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih berada di angka 57,65 persen. Kondisi ini menjadi perhatian Bupati Kotim Halikinnor saat mengevaluasi pelaksanaan pembangunan daerah dalam Rapat Koordinasi, Pengendalian, dan Evaluasi (Rakordalev) Triwulan III, Senin (26/10/2026).

Capaian tersebut menunjukkan penyerapan belanja daerah masih perlu digenjot menjelang berakhirnya tahun anggaran. Terlebih, pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah harus berjalan sesuai target agar anggaran yang telah dialokasikan dapat segera diwujudkan menjadi pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Dalam laporan yang diterima, realisasi pendapatan daerah hingga akhir Triwulan III tercatat mencapai 71,08 persen. Sementara itu, realisasi belanja masih tertinggal dengan capaian 57,65 persen.

Halikinnor meminta seluruh perangkat daerah yang realisasi anggarannya belum memenuhi target agar segera mengambil langkah percepatan. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab lambatnya penyerapan, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Bagi perangkat daerah yang realisasinya masih di bawah target Triwulan III, segera lakukan langkah-langkah luar biasa,” tegasnya.

Menurutnya, kendala teknis harus diurai secara terperinci, terutama pada paket pekerjaan fisik berskala besar. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan lebih awal justru menghambat pekerjaan hingga menumpuk pada penghujung tahun.

Meski demikian, percepatan belanja tidak boleh mengesampingkan mutu pekerjaan. Pemerintah daerah harus memastikan setiap kegiatan terlaksana sesuai ketentuan dan menghasilkan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Halikinnor mengingatkan, penggunaan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Lebih dari itu, belanja daerah harus mampu mendukung penurunan kemiskinan, percepatan penanganan stunting, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia juga meminta perangkat daerah memperhatikan ketepatan data dalam pelaporan kinerja. Pengisian aplikasi Evaluasi dan Pengendalian (E-Dalev) harus dilakukan secara disiplin dan akurat sehingga data yang disajikan dapat menjadi dasar evaluasi serta penentuan kebijakan berikutnya.

Selain itu, persoalan administrasi dan koordinasi antarlembaga diminta tidak terus berulang hingga menghambat pelaksanaan program. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengidentifikasi potensi kendala sejak awal dan segera mencari penyelesaian.

“Manfaatkan forum ini untuk saling berdiskusi secara terbuka, mencari jalan keluar atas kendala yang dihadapi, dan menyusun strategi matang guna menuntaskan target-target RPJMD dan RKPD Tahun 2026 yang telah kita sepakati bersama,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Halikinnor turut menekankan pelaksanaan 14 program prioritas pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotim 2025–2029. Perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab diminta menerjemahkan program prioritas tersebut ke dalam kegiatan tahunan yang terukur, sekaligus memastikan pencapaiannya dievaluasi secara berkala.

Melalui Rakordalev Triwulan III, Pemkab Kotim mendorong seluruh perangkat daerah memperbaiki kinerja pelaksanaan program dan mempercepat realisasi anggaran. Dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun, percepatan tersebut menjadi penting agar target pembangunan 2026 dapat tercapai tanpa mengabaikan kualitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama