DLH Kotim Usulkan Rp3,3 Miliar untuk Laboratorium Lingkungan

Foto bersama Komisi II DPRD Kotawaringin Timur dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim usai pembahasan rancangan APBD 2027, Kamis (22/10/2026).


SATUHABAR.COM, KALTENG – Kotawaringin Timur – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan anggaran Rp3,3 miliar untuk pembangunan gedung dan pengadaan peralatan laboratorium lingkungan dalam rancangan APBD 2027. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk memperkuat pelayanan pengujian kualitas lingkungan sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Usulan itu disampaikan Kepala DLH Kotim, Gusti Mukafi, dalam pembahasan rancangan APBD 2027 bersama Komisi II DPRD Kotim, Kamis (22/10/2026).

Dari total anggaran yang diajukan, Rp1 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik gedung, sedangkan Rp2,3 miliar lainnya untuk pengadaan peralatan laboratorium. Usulan tersebut kembali diperjuangkan setelah rencana pembangunan yang sempat muncul pada 2024 belum terealisasi.

Gusti menjelaskan, nilai anggaran pembangunan gedung perlu disesuaikan dengan perkembangan harga material. Perhitungan yang sebelumnya sekitar Rp800 juta kemudian diperbarui menjadi Rp1 miliar.

“Dulu sempat tertunda sejak 2024, ditambah harga material mengalami kenaikan di 2027 dan dihitung ulang bersama menjadi Rp1 miliar, sedangkan alat laboratoriumnya Rp2,3 miliar,” jelasnya.

Menurut Gusti, laboratorium dengan peralatan yang memadai dibutuhkan untuk mendukung pemeriksaan sampel lingkungan dari perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di Kotim. Selama ini, keterbatasan fasilitas membuat DLH belum dapat melayani seluruh kebutuhan pengujian secara mandiri.

Akibatnya, perusahaan yang membutuhkan pemeriksaan parameter tertentu harus mengirimkan sampel ke laboratorium di Pulau Jawa. Kondisi tersebut dinilai membuat pelayanan pengujian belum optimal karena belum semua kebutuhan dapat dipenuhi di daerah sendiri.

Dengan pembangunan gedung dan pengadaan peralatan yang direncanakan, DLH berharap pemeriksaan berbagai parameter lingkungan, termasuk kualitas air dan limbah, dapat dilakukan langsung di Kotim sesuai kemampuan serta cakupan akreditasi laboratorium nantinya.

Potensi pemanfaatan fasilitas tersebut juga dinilai cukup besar. Gusti menyebut terdapat sekitar 52 PBS aktif di Kotim yang berpotensi membutuhkan layanan pengujian laboratorium.

Ia memperkirakan biaya pemeriksaan dapat mencapai Rp20 juta untuk satu perusahaan, bergantung pada jenis dan kebutuhan pengujian. Dengan asumsi seluruh 52 perusahaan menggunakan layanan senilai tersebut, nilai potensi transaksi pengujian dapat mencapai sekitar Rp1,04 miliar.

Meski demikian, nilai tersebut merupakan perkiraan potensi layanan, bukan jaminan penerimaan daerah. Realisasi PAD nantinya akan bergantung pada kebutuhan pengujian perusahaan, jenis layanan yang tersedia, tarif yang berlaku, serta frekuensi penggunaan laboratorium.

Selain dukungan fasilitas, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian. DLH Kotim saat ini memiliki tujuh personel bersertifikasi. Untuk mengoperasikan laboratorium dengan cakupan layanan yang lebih luas, kebutuhan tenaga diperkirakan meningkat menjadi sedikitnya 10 orang, termasuk personel berlatar belakang teknik kimia atau bidang terkait.

Gusti mengapresiasi dukungan Komisi II DPRD Kotim dalam pembahasan usulan tersebut. Ia berharap kebutuhan anggaran pembangunan gedung dan pengadaan peralatan dapat menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027.

Jika terealisasi, laboratorium lingkungan diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memantau kualitas lingkungan, tetapi juga mengurangi ketergantungan terhadap layanan pengujian di luar daerah dan membuka peluang penerimaan melalui pelayanan laboratorium.

Meski demikian, usulan Rp3,3 miliar tersebut masih harus melalui proses pembahasan dan persetujuan anggaran sebelum dapat direalisasikan.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama