![]() |
| Kepala Dinas Perikanan Kotim, Marjuki, saat menyampaikan rencana program dan kondisi anggaran Dinas Perikanan untuk 2027. |
SATUHABAR.COM, KALTENG – Kotawaringin Timur – Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi keterbatasan ruang gerak dalam menyusun program kerja 2027. Dari pagu anggaran sekitar Rp5,7 miliar, hanya Rp1,6 miliar yang tersisa untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional dan program di luar gaji serta tunjangan pegawai.
Kepala Dinas Perikanan Kotim, Marjuki, mengatakan kondisi tersebut membuat pihaknya harus lebih selektif menentukan kegiatan yang dapat dilaksanakan pada tahun mendatang. Sejumlah rencana pengembangan sektor perikanan, termasuk budidaya ikan air tawar dan produksi pakan mandiri, belum bisa dijalankan secara maksimal.
“Kalau bicara mengganggu ya, sudahlah, tutup. Tapi kita ini ya, kita pas-pas-kan,” ujarnya, Selasa (20/10/2026).
Marjuki menjelaskan, dari total anggaran sekitar Rp5,7 miliar, lebih dari Rp4 miliar dialokasikan untuk gaji dan tunjangan. Sisa anggaran sekitar Rp1,6 miliar itu pun masih harus digunakan untuk membayar kebutuhan listrik, pajak, tenaga kerja, serta operasional lainnya.
Akibatnya, anggaran untuk perjalanan dinas dan koordinasi dengan pemerintah pusat juga menjadi sangat terbatas. Padahal, kegiatan tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program sekaligus memastikan pembangunan di sektor perikanan berjalan sesuai rencana.
Dalam perencanaan 2027, salah satu program yang menjadi perhatian Dinas Perikanan adalah pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih. Program pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan nelayan sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Di Kotim, pembangunan koperasi di Desa Sungai Ijum telah berjalan melalui pembiayaan APBN. Pemerintah daerah berperan memfasilitasi kebutuhan di lapangan, termasuk koordinasi dan pemantauan perkembangan pembangunan.
Marjuki menyebutkan, Sungai Ijum dipilih karena telah memiliki pelabuhan, akses jalan yang relatif memadai, serta jaringan listrik. Infrastruktur tersebut menjadi pertimbangan penting untuk mendukung aktivitas nelayan dan operasional fasilitas yang dibangun.
Namun, keterbatasan lahan membuat Sungai Ijum belum dapat menjadi lokasi utama. Lahan yang tersedia hanya sekitar seperempat hektare, sedangkan persyaratan program mengharuskan ketersediaan lahan minimal dua hektare dengan status yang jelas.
Karena itu, Dinas Perikanan tengah mengidentifikasi lokasi lain yang berpotensi diusulkan. Kotim telah mendapat sinyal untuk melakukan survei sedikitnya 10 lokasi, dengan tiga lokasi telah teridentifikasi, sementara lokasi lainnya masih dalam pemeriksaan terkait ketersediaan lahan dan infrastruktur pendukung.
Sejumlah kawasan yang dinilai berpotensi dikembangkan antara lain Pulau Hanaut, Sebangau, dan Ujung Pandaran. Marjuki mengatakan, kesiapan lahan menjadi faktor penting karena lokasi yang diusulkan harus didukung hibah tanah dari desa atau masyarakat serta akses jalan dan listrik yang memadai.
Selain program nelayan, Dinas Perikanan sebenarnya ingin meningkatkan produksi budidaya ikan air tawar, seperti nila, patin, dan gurami. Pengembangan tersebut diharapkan dapat memperkuat produksi ikan lokal dan memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat.
Pihaknya juga memiliki fasilitas produksi pakan ikan air tawar yang berpotensi mendukung kebutuhan pembudidaya dengan biaya lebih terjangkau. Kapasitas produksinya diperkirakan mencapai 200–300 kilogram per jam, dengan harapan produksi tahunan dapat mencapai 200 ton.
Namun, keterbatasan anggaran membuat pengembangan fasilitas tersebut belum dapat dilakukan sesuai target. Marjuki menilai produksi pakan secara mandiri merupakan investasi jangka panjang yang dapat membantu menunjang kegiatan budidaya dan perekonomian masyarakat.
“Saya melihat itu satu investasi untuk masa depan, untuk menunjang kebutuhan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam pembahasan pagu indikatif APBD 2027 bersama Komisi II DPRD Kotim, Sekretaris Komisi II DPRD Kotim M Kurniawan Anwar juga menyoroti penurunan anggaran Dinas Perikanan. Anggaran yang sebelumnya sekitar Rp10 miliar pada 2025 dan Rp6 miliar pada 2026 kini dibahas sekitar Rp5,7 miliar untuk 2027.
Kurniawan meminta pemerintah daerah lebih cermat menetapkan prioritas agar program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak semakin terpangkas. Ia juga mendorong agar peluang Kotim menjadi lokasi utama Kampung Nelayan Merah Putih diperjuangkan melalui koordinasi antara perangkat daerah dan pemerintah pusat.
Sejalan dengan hal tersebut, Marjuki berharap program yang telah direncanakan dapat tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat mengetahui anggaran, proses pelaksanaan, dan manfaat program yang dikembangkan pemerintah.
Dengan ruang anggaran yang terbatas, penentuan prioritas menjadi tantangan bagi Dinas Perikanan Kotim pada 2027, terutama dalam menjaga program pelayanan bagi nelayan sekaligus membuka peluang pengembangan usaha perikanan yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.(*)
(sal/satuhabar)
Tags
Kotawaringin Timur
