SATUHABAR.COM, KALTENG – Kotawaringin Timur – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mendorong agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah pusat, termasuk mempertimbangkan peningkatan status menjadi bencana nasional.
Rimbun menilai, dampak karhutla tidak bisa hanya dilihat dari aktivitas masyarakat yang masih berjalan. Kabut asap yang menyelimuti wilayah terdampak berpotensi mengganggu kesehatan, meskipun dampak jangka panjangnya belum sepenuhnya terlihat saat ini.
“Kalau berbicara aktivitas masyarakat, suka tidak suka, mau tidak mau, mereka tetap beraktivitas. Tetapi dampak udara yang tidak sehat ini bisa mengganggu kesehatan di kemudian hari,” ujarnya, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, masyarakat tetap berusaha menjalankan kegiatan sehari-hari di tengah kondisi udara yang terganggu. Karena itu, aktivitas yang masih berlangsung tidak serta-merta menunjukkan bahwa dampak karhutla dapat dianggap ringan.
Rimbun mengatakan, DPRD Kotim berharap pemerintah pusat dan pemerintah provinsi mempertimbangkan kondisi di lapangan dalam menentukan kebijakan penanganan karhutla, termasuk terkait status bencana.
Ia juga menyoroti luasnya wilayah terdampak kebakaran serta tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam penanganannya. Menurutnya, dukungan perlu disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan daerah agar upaya pemadaman dapat berjalan optimal.
Meski demikian, penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat. Rimbun menyatakan pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah yang berwenang, sembari berharap dampak karhutla terhadap masyarakat menjadi pertimbangan utama.
Ia berharap penanganan karhutla terus diperkuat agar dampak kabut asap terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat dapat ditekan.(*)
(sal/satuhabar)
