SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur – Pengawasan peredaran vape dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba perlu diperkuat untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Angga Aditya Nugraha, mendukung langkah aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dalam meningkatkan pengawasan serta melakukan razia di tempat hiburan malam (THM).
Angga mengatakan, peredaran vape perlu mendapat perhatian menyusul kekhawatiran adanya cairan vape yang disalahgunakan dengan campuran zat narkotika. Menurutnya, aparat perlu bergerak mengidentifikasi jalur distribusi dan distributor yang memasok produk tersebut ke wilayah Kotim.
“Kita berharap kepada rekan-rekan aparat penegak hukum untuk bisa segera bertindak dan cepat bergerak mengidentifikasi peredaran vape yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya distributor-distributor yang telah masuk,” ujarnya, Selasa (20/10/2026).
Ia menilai pengawasan tersebut penting sebagai langkah pencegahan agar penyalahgunaan narkoba tidak semakin menyasar generasi muda. Upaya itu juga perlu dibarengi dengan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum.
Selain persoalan vape, Angga menyatakan dukungan terhadap razia THM yang dilakukan aparat penegak hukum bersama BNNK. Ia menyebut penanganan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga perlu memperhatikan upaya pemulihan bagi pengguna.
Menurutnya, informasi yang diterima menunjukkan adanya pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi rawat jalan, termasuk mereka yang masih berusia sekolah. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penyalahgunaan narkoba dapat mengancam masa depan generasi muda.
Angga menilai keluarga memiliki peran penting dalam proses pembinaan. Penanganan dapat dimulai dari lingkungan keluarga, kemudian dilanjutkan dengan layanan sosial dan rehabilitasi apabila diperlukan.
“Kita mengharapkan dari sisi keluarga itu bisa membina terlebih dahulu. Namun, jika memang tidak dapat dibina melalui sisi keluarga, maka melalui sosial sebagaimana BNNK melakukan rawat jalan terlebih dahulu. Jika nanti tetap kembali ditemukan, kita serahkan kepada aparat yang berwenang untuk menindaklanjuti,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD sebelumnya telah mengusulkan dukungan pemerintah daerah untuk penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi masyarakat yang terjerat narkoba. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat proses pemulihan dan membantu pengguna kembali menjalani kehidupan secara lebih baik.
Menurut Angga, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, BNNK, pemerintah daerah, keluarga hingga masyarakat. Pengawasan distribusi, pencegahan sejak dini, rehabilitasi, dan penegakan hukum perlu berjalan beriringan agar upaya melindungi generasi muda dapat lebih maksimal.(*)
(sal/satuhabar)
