Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 15 November

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor saat menyampaikan hasil evaluasi penanganan karhutla di Aula BPBD Kotim, Kamis (29/10/2026). 


SATUHABAR.COM, KALTENG - KOTAWARINGIN TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 16 hari, terhitung mulai 31 Oktober hingga 15 November 2026. Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi penanganan karhutla yang digelar di Aula BPBD Kotim, Kamis (29/10/2026).

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca yang belum sepenuhnya memasuki musim hujan serta masih adanya sejumlah titik yang memerlukan penanganan dan pendinginan.

Menurutnya, hujan yang mulai turun di sejumlah wilayah belum sepenuhnya alami karena turut didukung Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Intensitas hujan yang terjadi juga dinilai belum memenuhi indikator untuk menyatakan wilayah tersebut benar-benar memasuki musim hujan.

“Karena berbagai pertimbangan itu, dan saat ini masih ada titik-titik yang perlu pendinginan, maka kita memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat dari tanggal 31 Oktober sampai dengan 15 November,” ujar Halikinnor.

Dalam evaluasi tersebut, Halikinnor menyebut masih terdapat titik api di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, khususnya Desa Bagendang Tengah, serta sebagian kecil di kawasan Natai Baru. Petugas masih dikerahkan untuk melakukan pemadaman di lokasi tersebut.

Ia menyampaikan, berdasarkan pemantauan yang dilakukan, terdapat 45 hotspot atau titik panas, sementara kejadian kebakaran yang memerlukan penanganan pemadaman tercatat sebanyak enam kejadian.

Halikinnor menegaskan, penanganan karhutla tidak berhenti ketika api dan asap mulai tidak terlihat. Kondisi lahan, terutama tanah gambut, tetap harus dipantau karena bara api berpotensi masih berada di bawah permukaan tanah.

Karena itu, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, Satpol PP, Kesbangpol, serta unsur terkait lainnya terus melakukan patroli dan pemantauan. Camat juga telah diminta mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kondisi lingkungan masing-masing guna mencegah kebakaran kembali terjadi.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama ketika kondisi lahan masih rentan terbakar.

“Kita melakukan pemadaman terus. Yang kelihatannya sudah tidak ada asap, tetapi mungkin masih ada di dalam tanah gambut, itu akan dicek terus dan kita melakukan patroli,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap perpanjangan status tanggap darurat dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan karhutla, sekaligus mencegah munculnya titik api baru di tengah kondisi cuaca yang belum sepenuhnya stabil.


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama